slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Total Modal Pemprov di Bank Banten Rp2,2 Triliun

Redaksi by Redaksi
22-07-2020 14:22:12
in Berita Utama, Umum
Total Modal Pemprov di Bank Banten Rp2,2 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – DPRD Banten menyetujui penambahan modal pemprov untuk Bank Banten sebesar Rp1,551 triliun dalam perubahan APBD 2020. Persetujuan Dewan itu diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Wahidin Halim dan Wagub Andika Hazrumy di gedung DPRD Banten, Selasa (21/7).

Namun, penambahan modal itu mendapat tanggapan dari akademisi Unsera Ahmad Sururi. Kata dia, dari awal Bank Banten sudah bermasalah. Penyertaan modal untuk bank berpelat merah itu memang sudah diatur di perda. “Pertanyaan selanjutnya adalah apakah langkah tersebut rasional dan sudah dikaji secara matang,” ujarnya kepada Radar Banten, kemarin.

Baca Juga :

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Apabila langkah itu sudah dikaji, berarti Gubernur mesti sejak awal mengantisipasi dampaknya. Apabila bertujuan menyehatkan Bank Banten, maka pilihan Gubernur sudah dianggap tepat dan jika terjadi ‘bad effect finansial’ langkah antisipasi tepat. “Diakui kondisi realnya begitu, meski langkah yang dilakukan cermat tetapi dilematis,” tutur Sururi.

Ia mengatakan, penyertaan modal Bank Banten senilai Rp1,551 triliun bertujuan menyehatkan tapi sehatnya seperti memberikan vitamin atau suplemen. Kebijakan yang diambil Gubernur bersifat incremental (memberikan penyertaan) atau tambal sulam. Untuk jangka pendek mungkin sudah baik tapi tidak untuk jangka panjang. “Seharusnya kebijakannya rasional komprehensif, semua aspek dilihat, kepentingannya jangka panjang, jika ingin menguatkan Bank Banten ke depan,” tegasnya.

Kata dia, Pemprov perlu menganalisis bisa tidak mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten. Termasuk bagaimana mekanisme, pelimpahan, dan regulasinya.

Sementara itu, sebelum Raperda penambahan modal Bank Banten disetujui dan ditetapkan DPRD menjadi perda, Ketua Pansus Raperda usul Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Saham PT BGD untuk Bank Banten, Gembong R Sumedi terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus.

Dalam laporannya, Gembong memaparkan pembahasan raperda yang telah dilakukan pansus di antaranya melakukan rapat konsultasi dengan OJK, LPS, PT BGD, PT Bank Banten, Kejaksaan, Kepolisian, Pemprov Banten, Fraksi-Fraksi DPRD Banten, Kemendagri dan instansi terkait lain.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan rapat pleno pansus, disepakati bahwa judul raperda usul gubernur diubah menjadi Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT BGD untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten,” kata Gembong.

Akibat perubahan judul raperda, lanjut Gembong, batang tubuh, maksud dan tujuan perda ini juga berubah, dalam rangka menjalankan prinsip penyertaan modal berkelanjutan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Perubahan yang paling utama dalam raperda ini adalah besaran penambahan modal daerah yang semula Rp950 miliar menjadi Rp2,2 triliun, atau bertambah Rp1,551 triliun,” jelas Gembong.

Adapun penambahan modal Rp1,551 triliun kepada PT BGD untuk Bank Banten, lanjut Gembong, berupa pemindahbukuan uang daerah milik Pemprov Banten, dari rekening bendahara umum daerah yang ada di Bank Banten ke rekening PT BGD. “Penambahan Rp1,551 triliun ini termasuk pemenuhan amanat Perda 5/2013 sebesar Rp950 miliar, yang saat ini masih belum dilakukan pemprov sebesar Rp335,4 miliar,” tutur Gembong.

Politikus PKS ini melanjutkan, sebelum diparipurnakan, raperda ini dibahas pansus melalui rapat pleno. Dari 9 fraksi di DPRD Banten, 8 frkasi menyetujui, sementara satu fraksi tidak memberikan keputusan. “Fraksi Partai Amanat Nasional tidak memberikan penolakan maupun persetujuan,” bebernya.

Setelah raperda ini disetujui menjadi perda oleh DPRD melalui rapat paripurna, Pansus raperda meminta Pemprov Banten untuk segera melakukan dua hal utama yaitu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan Bank Banten, dan melakukan kajian investasi daerah sebelum mencairkan penambahan modalnya. “Pak Gubernur kita minta melakukan pembenahan dan kajian investasi, sehingga penyelamatan dan penyehatan Bank Banten bermanfaat untuk masyarakat Banten,” pungkas Gembong.

Usai laporan hasil pembahasan pansus, Wakil Ketua DPRD Banten yang memimpin rapat paripurna, Barhum langsung menyampaikan apresiasi terhadap pansus raperda. “Kami mengapresiasi pansus atau Komisi III yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tersebut. Namun demikian, kami tanyakan kembali kepada seluruh anggota DPRD Banten, apakah raperda usul gubernur tersebut dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” tanya Barhum yang langsung dijawab setuju oleh 40 anggota dewan yang hadir saat rapat paripurna dan 19 anggota dewan yang mengikuti paripurna melalui video teleconference.

BERIKAN  APRESIASI

Usai rapat paripurna, Gubernur Wahidin Halim menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD Banten. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung upaya pemprov dalam melakukan penyelamatan dan penyehatan Bank Banten. “Alhamdulillah akhirnya Bank Banten selamat dari krisis likuiditas melalui perda penambahan modal yang telah disetujui DPRD,” ujarnya.

Ia berharap, OJK akan segera memutuskan status Bank Banten dalam kondisi sehat, setelah pemprov mengalokasikan penambahan modal dalam Perubahan APBD 2020. “Itu kewenangan OJK untuk menyatakan bank sehat atau tidak. Penambahan modal ini kan sesuai perintah OJK untuk menyehatkan Bank Banten,” jelasnya.

Setelah Bank Banten dinyatakan sehat, WH mengaku akan segera mengembalikan RKUD kembali ke Bank Banten. “Kita menunggu keputusan OJK dulu, gubernur kan punya otoritas menunjuk bank sehat untuk mengelola RKUD Provinsi Banten,” tegasnya. (nna-den/alt)

Tags: Bank BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RSUD Banten Layani Pasien Umum

Next Post

Bulan Madu Bikin Lupa Waktu

Related Posts

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Berita Utama

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 9 Mei 2026 14:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dinilai memiliki kepedulian besar terhadap pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat rentan....

Read moreDetails

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Bankeu Desa Banten Naik Jadi Rp120 Juta, Fokus Infrastruktur dan SDM

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Next Post
Bulan Madu Bikin Lupa Waktu

Bulan Madu Bikin Lupa Waktu

Bupati Sosialisasikan Aturan Adaptasi Kebiasaan Baru Secara Daring

Bupati Sosialisasikan Aturan Adaptasi Kebiasaan Baru Secara Daring

Guru Honorer Perlu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Guru Honorer Perlu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan badan usaha/UKM yang berkomitmen tinggi dalam...

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan agar mereka bisa mengantisipasi terjadinya Kondisi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak