slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Serang Bersiap Terapkan PPKM Darurat

Redaksi by Redaksi
02-07-2021 10:07:05
in Berita Utama, Umum
Pemkot Serang Bersiap Terapkan PPKM Darurat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkot Serang menyatakan kesiapannya melaksanakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai 3-20 Juli 2021. 

Demikian diungkapkan Walikota Serang Syafrudin usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Serang, Kamis (1/7).

Baca Juga :

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Syafrudin mengatakan, dalam rapat tersebut kepala daerah yang telah ditetapkan wajib melaksanakan PPKM Darurat. Dimana, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penutupan terhadap mal, fasilitas umum, tempat ibadah dan lainnya. 

“Intinya kami siap melaksanakan PPKM Mikro Darurat. Teknisnya, menunggu instruksi Mendagri,” terangnya.

Untuk menyukseskan PPKM Darurat, pemerintah daerah diminta bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pasien orang tanpa gejala (OTG), percepatan vaksin, pengawasan testing, tracing, dan treatmen  sampai dengan tingkat RT. 

“Jadi, kita tidak menunggu bola. Tapi, menjemput atau kejar bola sampai tingkat RT,” terangnya.

Kemudian, kata Syafrudin, penjagaan dan pengetatan wilayah di tiap RT harus terus dilaksanakan. Apabila, pelaku usaha atau masyarakat dan lainnya tidak mengindahkan instruksi ini akan dikenakan sanksi. Termasuk, sanksi diberikan kepada kepala daerah.

“Sanksinya berupa teguran tertulis dan Kemendagri sampai diberhentikan sementara,” katanya.

Kata dia, sambil menunggu surat instruksi dari Kemendagri terkait teknis pelaksanaan PPKM Darurat pihaknya menyiapkan langkah-langkah persiapan lainnya yang telah disampaikan dalam rapat koordinasi.

“Yang jelas, pelaksaan PPKM Mikro Darurat ini dilaksanakan 3-20 Juli 2021,” terangnya.

Syafrudin menjelaskan, PPKM Mikro Darurat merupakan tindak lanjut dari PPKM Mikro yang kini dilaksanakan di tingkat kelurahan. Artinya, secara jangkauan penanganan Covid-19 cakupannya lebih kecil dari PPKM Mikro.

“Kalau suratnya Mendagri sudah keluar, nanti kita akan tindaklanjuti sampai ke tingkat RT,” katanya. (Fauzan Dardiri)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Taman

Next Post

PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli

Related Posts

Perusahaan Pengemplang Pajak
Hukum

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

Read moreDetails

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Nangis di DPRD

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah di Alun-Alun Tigaraksa

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Membanggakan, Pelajar Asal Lebak Tembus Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Next Post
PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli

PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli

Tega! Bayi Berselimut Sarung Dibuang di Pinggir Jalan

Tega! Bayi Berselimut Sarung Dibuang di Pinggir Jalan

Insentif Nakes Belum Dibayar 9 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak