SERANG – Pemkab Serang menagih janji pengembang Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) soal relokasi empat SD dan Balai Desa Cikeusal. Proses relokasi hingga kini belum tuntas meskipun jalan tol seksi 1 (Serang-Rangkasbitung) sudah resmi dibuka.
Empat SD yang harus direlokasi yakni SDN Cilayangguha, SDN Seba, dan SDN Inpres Cikeusal di Kecamatan Cikeusal dan SDN Cipete di Kecamatan Kragilan. Kemudian Balai Desa Cikeusal yang sudah dirobohkan bangunannya. Namun belum ada penggantinya.
Keempat SD dan balai desa itu harus direlokasi karena berada di lintasan dan berdekatan dengan jalan tol. Proses relokasi ini terbilang lamban. Apalagi pihak pengembang jalan tol sebelumnya menjanjikan relokasi SD akan selesai sebelum jalan tol beroperasi. Selain itu, ada sejumlah tanah warga di Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjungteja belum dibayar.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, relokasi fasilitas publik itu harus segera diselesaikan. “Itu sudah ada MoU nya, kita tagih janji mereka,” katanya kepada wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (22/11).











