Guna mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal, Bidang SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengadakan pelatihan penyusunan kurikulum dan penyusunan silabus muatan lokal (Mulok) pendidikan menengah.
Kepala Bidang Kebudayaan Bara Hudaya mengatakan, Bidang Kebudayaan turut ‘concern’ dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal, Bidang SMK.
Di antara banyaknya seni dan budaya di Banten, pencak silat, rampak bedug, dan membatik menjadi muatan lokal yang akan dipelajari para siswa di sekolah. “Karena itu, para guru seni SMK se-Banten yang menjadi peserta memiliki andil besar dalam menyuguhkan ketiga muatan lokal itu kepada para siswa,” ujarnya.
Kata dia, kebudayaan Banten perlu dipelajari para siswa agar kebudayaan itu tetap lestari. Apabila tak dipelajari, maka kebudayaan Banten bisa terkikis oleh perkembangan zaman. (*)










