SERANG – Kepala Desa se-Provinsi Banten akan berunjuk rasa di Istana Presiden, Jakarta pada Kamis (16/12). Mereka menuntut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 dibatalkan.
Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Ahmad Wahyudin Nasyar mengatakan, akan ada sekitar 1.200 kepala desa se-Banten yang berangkat ke Istana Presiden. Mereka berasal dari Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Kepala Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ini mengatakan, pihaknya sudah membuat surat instruksi kepada seluruh pengurus Apdesi di kabupaten dan kecamatan untuk mengikuti aksi tersebut. Dalam aksi itu, pihaknya menggugat presiden membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021.










