SERANG-Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya memaafkan dan bersedia mencabut laporan hukum terhadap aktivis buruh yang telah menerobos masuk ruang kerja gubernur saat unjuk rasa pada 22 Desember 2021.
Kepastian gubernur mencabut laporan hukumnya disampaikan Wahidin Halim secara langsung, di hadapan perwakilan serikat buruh dan enam aktivis buruh yang telah menjadi tersangka saat bersilaturahmi di kediaman Gubernur Banten, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (4/1) malam.
“Saya ini muslim dan juga santri, sebelum kalian minta maaf sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut,” kata Wahidin kepada enam aktivis buruh yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten.
Orang nomor satu di Banten yang akrab disapa WH ini melanjutkan, silaturahmi menjadi salah satu ciri dan nilai masyarakat Indonesia. Menurut WH, tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri, oleh karena itu dirinya memberikan maaf dan menyampaikan permintaan maaf atas kebijakannya.
“Tapi sudah lah itu jangan dibahas, sebab hari ini kita saling maaf memaafkan,” tutur WH.











