Terpisah, Ketua DPD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan menyambut baik keputusan gubernur yang bersedia mencabut laporannya, memaafkan buruh dan juga menyampaikan permohonan maafnya kepada buruh.
“Ini tentu sesuai harapan kita semua, saling maaf memaafkan karena kedua belah pihak sama-sama melakukan kesalahan. Insya Allah Banten kondusif kembali,” katanya.
Terkait aksi unjuk rasa buruh pada Rabu (5/1), Afif memastikan unjuk rasa tetap akan dilaksanakan oleh aliansi buruh bersama mahasiswa Banten.
“Besok (hari ini-red) aksi unjuk rasa Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten tetap dilaksanakan di KP3B. Hanya saja fokus pada tuntutan revisi UMK 2022. Sebab perjuangan buruh bukan untuk melawan gubernur, tapi memperjuangkan hak-hak buruh,” tegasnya.
Senada, juru bicara Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M) Banten Intan Indria Dewi menegaskan, aksi unjuk rasa tetap dilaksanakan sesuai brencana awal, dengan estimasi massa lebih dari 10 ribu orang. (den/alt)











