SERANG – Rencana Pemprov Banten melakukan pengisian jabatan Sekda Banten pada awal tahun 2022 terpaksa harus ditunda lagi. Hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, SK pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten yang diharapkan sudah ditandatangani Presiden akhir Desember 2021 lalu, ternyata hingga awal Januari 2022 belum ada kejelasan dari Kemendagri. Padahal SK pemberhentian menjadi dasar pembentukan tim seleksi (Timsel) lelang jabatan Sekda Banten.
“Belum ada info hingga hari ini (kemarin), silakan tanya langsung ke Kemendagri kenapa lama (prosesnya),” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (5/1).
Ia melanjutkan, semua berkas yang diminta pemerintah pusat untuk memproses SK Pemberhentian Al Muktabar, telah dilengkapi Pemprov Banten sejak 1 Desember 2021.
“Harapan kami SK sudah keluar akhir tahun 2021, lantaran sudah terlalu lama jabatan Sekda Banten kosong. Namun pengisian jabatan Sekda Banten kini semuanya bergantung Kemendagri. Jika prosesnya lambat ya gak bisa dimulai (pembentukan timsel dan pengisian jabatannya),” jelas Komarudin.











