PANDEGLANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mencatat sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 ada sebanyak 2.475 warga Pandeglang terkena gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebagian besar kondisi itu terjadi akibat penurunan perekonomian dan sulit mencari lapangan pekerjaan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2) Dinkes Kabupaten Pandeglang Samsudin menerangkan, pada tahun 2017 ODGJ di Pandeglang sebanyak 536 jiwa, ditahun 2018 jumlah ODGJ naik menjadi 960 jiwa, kemudian di tahun 2019 menjadi 1.026 jiwa, pada tahun 2020 mencapai 1.921, sedangkan pada tahun 2021 jumlahnya melonjak menjadi 2.444 jiwa.
“80 persen karena faktor ekonomi karena adanya PHK dan sulitnya mencari lapangan kerja baru dan sisanya 20 persen masalah keluarga. Diantaranya perceraian dan pola asuh yang salah dalam keluarga,” katanya, kemarin.
Samsudin mengatakan, dari 2.457 ODGJ tersebut terdapat 117 ODGJ yang dipasung. Namun, setelah diberikan pengobatan dan pemeriksaan secara berkala, ratusan orang yang dipasung sudah dibebaskan sebanyak 116 orang. “Masih ada satu lagi PR ODGJ yang dipasung sedang dalam proses edukasi dan pengobatan untuk dibebaskan dari pasungnya,” katanya.
Samsudin mengatakan, para penderita ODGJ tersebut bisa disembuhkan apabila rajin berobat dan rutin mengkonsumsi obat. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang memiliki keluarga atau tetangga yang menderita ODGJ agar tidak ragu untuk berobat.
“Semua ODGJ harus minum obat seumur hidup tidak boleh putus obat. Dan di Pandeglang sudah saya bentuk Kader Keswa. Dimana peran kader keswa bertugas dan berfungsi menjaring setiap ada ODGJ yang ditemukan segera melaporkan ke petugas keswa yg ada di puskesmas,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi IV DPRD Pandegpang Agus Khotibul Umam menyarankan agar dinas terkait menyisir semua wilayah Pandeglang untuk menjaring dan mengobati para ODGJ. “Kesehatan terutama ODGJ harus menjadi prioritas juga karena kasihan masyarakat kita kalau sampai dipasung akibat ODGJ,” katanya.(dib)











