slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Khasanah

Masa Tunggu Setelah Cerai

Redaksi by Redaksi
06-04-2022 07:46:46
in Khasanah

Foto ilustrasi: Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Saya melihat di TV banyak orang yang dengan mudah menikah kemudian cerai alias kawin cerai dan kemudian tidak begitu lama ia menikah lagi. Padahal yang saya tahu ada masa tunggunya menurut hukum Islam. Jadi saya penasaran bagaimana sebenarnya iddah itu serta berapa lama seorang wanita harus menunggu masa iddahnya, kemudian apakah iddah juga berlaku bagi laki-laki?

Aan di Cikande, Serang.

Wa’alaikum salam wr. wb.

Baca Juga :

Bahrul Ulum Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA UIN Banten, Serukan Persatuan Seluruh Alumni

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Para ulama sepakat bahwa laki-laki yang sudah putus perkawinannya baik itu karena bercerai atau karena ditinggal mati istrinya tidak ada iddah baginya. Tetapi bagi wanita wajib baginya masa tunggu atau bagi wanita ada iddahnya. Iddah secara bahasa berarti hitungan, sedangkan secara syara’ iddah adalah: “nama bagi suatu masa dimana seorang perempuan diharuskan menunggu kesempatan untuk kawin lagi karena kematian suaminya atau bercerai dari suaminya”.

Tentang berapa lama masa iddah, dalam hal ini terbagi dalam beberapa kondisi berdasarkan keadaan perempuan: Pertama: jika ia berpisah atau bercerai dengan suaminya karena suaminya meninggal dunia, dalam situasi baik qabla dukhul (sudah berhubungan suami istri) atau belum, maka masa iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari.

Dalilnya adalah ayat berikut ini: “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari. kemudian apabila telah habis ‘iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah : 234).

Kedua: jika seorang wanita bercerai dengan suaminya bukan karena ditinggal mati suaminya, dan belum digauli (qabla dukhul) maka, tidak ada masa iddah baginya. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya, maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah (pemberian suami kepada istri untuk menyenangkan hati istri yang diceraikan) dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya”. (QS. Al-Ahzab : 49)

Page 1 of 2
12Next
Tags: hukum keluarga islamhukum perkawinaniddahmasa tunggu seteka ceraiUIN Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Khawatir, BI Siapkan Rp 175 T untuk Ramadan dan Idul Fitri

Next Post

Bantu Warga Terdampak Banjir Kelapa Dua, Pemkab Tangerang Bagikan Makanan Siap Saji

Related Posts

Bahrul Ulum Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA UIN Banten, Serukan Persatuan Seluruh Alumni
Komunitas

Bahrul Ulum Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA UIN Banten, Serukan Persatuan Seluruh Alumni

by Abdul Rozak
Sabtu, 16 Mei 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bahrul Ulum terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten periode 2026-2031 melalui...

Read moreDetails

Hardiknas 2026, Mahasiswa UIN Banten Tolak  Skema PTN-BH di PTKIN

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Wamenkop Farida Ajak Mahasiswa Jadi Garda Depan Koperasi Merah Putih

Kurikulum Berbasis Cinta dan Literasi Lingkungan di Madrasah

UIN Banten Raih Akreditasi Unggul, Status Tercantum di Ijazah

Ma’had Al-Jami’ah UIN Banten Perkuat Pemahaman Fikih Perempuan

Mahasiswa Uniba Juara 3 Islamic Finance Essay Challenge 2025

Rektor UIN Banten Muhammad Ishom Raih Penghargaan Santri of The Year 2025

Next Post
Bantu Warga Terdampak Banjir Kelapa Dua, Pemkab Tangerang Bagikan Makanan Siap Saji

Bantu Warga Terdampak Banjir Kelapa Dua, Pemkab Tangerang Bagikan Makanan Siap Saji

Lirik Lagu Indahnya Ramadhan dari Opick, Pas Banget Didengarkan Ramadhan Ini

Limbah dan Ilalang Mudah Terbakar di Wilayah Pantura Tangerang

Limbah dan Ilalang Mudah Terbakar di Wilayah Pantura Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Sabtu, 18 Juli 2026 08:36
Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Sabtu, 18 Juli 2026 07:40
Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Sabtu, 18 Juli 2026 06:06
Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 06:05
Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 06:03
Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 06:02
Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Sabtu, 18 Juli 2026 08:36
Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Sabtu, 18 Juli 2026 07:40
Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Sabtu, 18 Juli 2026 06:06
Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 06:05
Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 06:03
Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 06:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

by Nurabidin
Sabtu, 18 Juli 2026 08:36

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung rencana pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di kawasan...

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

by Nurandi
Sabtu, 18 Juli 2026 07:40

RADARBANTEN.CO.ID – Timnas voli putra Indonesia memastikan langkah ke babak semifinal SEA V Cup setelah mengalahkan Filipina dan mengumpulkan poin...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak