SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima penghargaan dari Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Agama.
Penghargaan diberikan atas kepedulian Ratu Tatu Chasanah pada program Isbat Nikah. Penghargaan diberikan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis 7 April 2022.
Dirjen Badan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung Aco Nur mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang atas program Isbat Nikah.
Menurutnya, Isbat Nikah dalam rangka kepedulian negara untuk memberikan legalitas pernikahan. Sehingga, bisa mendapatkan hak lainnya sebagai warga negara.
“Kalau tidak ada dokumen pernikahan, warga tidak bisa mendapatkan hak lainnya seperti administrasi kependudukan,” katanya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, program Isbat Nikah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dokumen pernikahan itu sangat penting, karena untuk urusan lainnya juga membutuhkan dokumen pernikahan,” katanya.











