SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim pidana khusus (pidsus) Kejari Serang melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 20 April 2022.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen berkaitan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi sentra industri kecil menengah (IKM) pada Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Serang tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar.
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tersebut diduga bermasalah. “Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pada Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Serang,” kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar.
Ia mengatakan, dalam proses penyidikan kasus tersebut pihaknya telah melakukan pengumpulan bukti-bukti dan permintaan keterangan terhadap saksi. Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut berjumlah lebih kurang 35 orang. “Saksi yang sudah diperiksa sekitar 35 orang,” ujar Rezkinil.











