SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digeledah tim pidana khusus (pidsus) Kejari Serang, Rabu 20 April 2022.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Serang. Pantauan RADARBANTEN.CO.ID, tim pidsus Kejari Serang tiba di kantor BPKAD Kota Serang sekira pukul 11.00 WIB.
Rombongan tim pidsus Kejari Serang tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.
Salah seorang pegawai BPKAD Kota Serang yang ditemui RADARBANTEN.CO.ID di lokasi membenarkan adanya kedatangan dari tim Kejari Serang. “Sudah di dalam (tim pidana khusus-red), ada sekitar 10 orang tadi,” kayanya.
Hingga pukul 12.15 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak Kejari Serang belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Mastur










