SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gembong pencurian kendaraan motor (curanmor) berhasil dicokok personel Unit Reskrim Polsek Carenang.
Tersangka Saipul Bahri (21) ditangkap di pinggir jalan Kampung Bara, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, personel Unit Reskrim juga berhasil mengamankan salah seorang penadah motor curian berinisial Sukma (42), warga Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dari tersangka diamankan barang bukti enam unit motor berbagai jenis hasil curian. Kedua tersangka saat ini mendekam di sel Mapolsek Carenang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan pelaku serta penadah merupakan bagian dari Operasi Sikat Maung 2022. Tersangka SB mengaku sering melakukan pencurian motor namun belum pernah tertangkap. Di wilayah Carenang saja, diakui 11 kali beraksi,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa, 16 Agustus 2022.
Yudha menjelaskan dalam setiap aksinya, tersangka Saepul Bahri selalu bersama BK (DPO). Aksi terakhir dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2022. Korbannya adalah Cecep (64) warga Desa Cipaeh, Kecamatan Gn Kaler, Kabupaten Tangerang.
“Honda Supra X B 6267 NRM milik korban yang diparkir di pinggir jalan digasak pelaku. Motor milik Cecep selanjutnya dijual kepada Sukma seharga Rp600 ribu,” kata Yudha didampingi Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad.











