SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Serang bersitegang saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2022 yang digelar, di ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Senin, 29 Agustus 2022.
Insiden itu dimulai saat salah satu anggota Fraksi Demokrat Ramlan Junaidi berusaha untuk membacakan kesimpulan pandangan Fraksi Demokrat atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Padahal, dalam kesepakatan yang diambil pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ratu Ria Maryana, pemandangan fraksi hanya disampaikan secara tertulis kepada Pemkot Serang.
Sayangnya, rencana Ramlan tersebut ditolak anggota DPRD Kota Serang lain yang hadir di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang.
“Ini kan penyampaian bisa tertulis, bisa juga secara berbicara. Kan makna menyampaikan itu luas,” ujar Ramlan saat berada di podium di samping kanan tempat duduk pimpinan DPRD dan Walikota Serang Syafrudin.
“Saya minta waktu 5 menit untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat. Tapi, saya serahkan ke anggota lain,” katanya.











