slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Atasi Peredaran Miras, Komisi IV Gagas Perda Nol Persen Alkohol

Redaksi by Redaksi
06-09-2022 18:15:16
in Pandeglang

Ketua Komisi IV M Habibi Arafat

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Pandeglang mulai mengambil sikap dalam mengatasi persoalan peredaran miras di semua wilayah Pandeglang.

Lembaga itu menggagas membuat Peraturan Daerah (Perda) Nol Persen Alkohol.

Baca Juga :

Jadi Pemateri ToT Paskibra, Fuhaira Amin Tekankan Pentingnya Organisasi dan Kepemimpinan

Pembangunan Pandeglang Cenderung Statis, Eksekutif dan Legislatif Harus Duduk Bersama 

HUT ke-152 Pandeglang, Anggota DPRD Minta Perayaan Tak Cuma Seremoni

Ikut Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Soroti Minimnya Lapangan Kerja di Pandeglang

Usulan itu sebagai upaya mengatasi persoalan banyaknya peredaran miras di Pandeglang oleh masyarakat.

Selama ini, penjualan minuman memabukkan itu banyak dilakukan melalui warung jamu.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengatakan, salah satu penyebab belum terselesaikannya persoalan miras karena Pemkab tidak memiliki aturan tegas yang melarang penjualan minuman memabukkan itu.

“Kita belum ada perda nol persen, makanya miras masih bebas dijual. Kita hanya punya aturan minuman beralkohol boleh dijual di bawah lima persen saja,” katanya di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (6/9).

Habibi mengatakan, tidak adanya aturan yang mengikat atau melarang keberadaan miras dengan kadar alkohol nol persen membuat para penjual miras berani. Selain itu, sanksi yang diberikan juga tidak terlalu berat karena hanya masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalau ada sanksi tegas mungkin walalupun tidak ada perda nol persen, penjual akan pikir-pikir untuk jualan miras,” katanya.

Habibi mengatakan, sebelumnya Komisi IV telah melakukan pembahasan mengenai perda tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut mengenai usulan aturan tersebut.

“Sebelum saya di komisi empat, sudah ada pembahasan itu. Sekarang akan saya bahas lagi dan akan kita usulkan agar masuk dalam Prolegda (program legislasi daerah) 2024,” katanya.(*)

Reporter : Adib Fahri

Editor: Aas Arbi

Tags: DPRD PandeglangKomisi IV DPRD PandeglangPerda Nol Persen Alkohol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Lebak

Next Post

Pilar: Banten Barometer Kemajuan Sepakbola Nasional

Related Posts

Jadi Pemateri ToT Paskibra, Fuhaira Amin Tekankan Pentingnya Organisasi dan Kepemimpinan
Berita Utama

Jadi Pemateri ToT Paskibra, Fuhaira Amin Tekankan Pentingnya Organisasi dan Kepemimpinan

by Purnama Irawan
Sabtu, 4 April 2026 17:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, menjadi pemateri dalam kegiatan Training of Trainers (ToT)...

Read moreDetails

Pembangunan Pandeglang Cenderung Statis, Eksekutif dan Legislatif Harus Duduk Bersama 

HUT ke-152 Pandeglang, Anggota DPRD Minta Perayaan Tak Cuma Seremoni

Ikut Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Soroti Minimnya Lapangan Kerja di Pandeglang

DPRD Pandeglang Minta Pemerintah Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Karakter Pelajar

DPRD Pandeglang Minta Bupati Tegur DLH Soal Tumpukan Sampah di Ruang Publik

Sampah Menumpuk di Alun-alun Pandeglang Disorot Tajam DPRD

Bulan Ramadan, IKID Pandeglang Berbagi Takjil

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Kecam Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Gudang Wings

Wakil Ketua DPRD Tegaskan PAD Jadi Senjata Pembangunan Pandeglang

Next Post

Pilar: Banten Barometer Kemajuan Sepakbola Nasional

Mau Roboh, Kader Demokrat Kabupaten Tangerang Patungan Bedah Rumah Warga Sepatan Timur

Andika: Bunda Telah Menjalani dengan Kesabaran

Andika: Bunda Telah Menjalani dengan Kesabaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak