PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang meminta kepada orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegur organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera membersihkan sampah yang berada di Alun-alun Pandeglang.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Pandeglang M Habibi Arafat saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin 9 Maret 2026.
“Saya kira kepada Bupati Pandeglang untuk menegur dinas terkait agar segera membereskan sampah-sampah yang berserakan di ruang publik di jantung kota,” kata Habibi.
Habibi menilai, persoalan sampah yang berserakan di pusat kota tersebut mencerminkan buruknya pengelolaan kebersihan di daerah.
Menurutnya, kondisi itu tidak seharusnya terjadi karena lokasi tersebut merupakan ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Karena ini mencerminkan ketidak baikan seorang pemimpin nantinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak perlu mencari alasan dalam menangani persoalan kebersihan lingkungan. Penanganan sampah, kata dia, harus tetap dilakukan secara maksimal.
“Tidak ada alasan. Kebersihan harus tetap ditangani dengan baik. Jangan sampai menumpuk, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang belum memberikan respons terkait informasi tumpukan sampah di area Alun-alun Pandeglang yang lokasinya tidak jauh dari Pendopo Pandeglang.
Editor: Bayu Mulyana











