PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah pelamar Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 dari kalangan perempuan masih minim. Jumlah pendaftar dari kalangan perempuan minimal 30 persen dari 105 jumlah kebutuhan Anggota Panwascam untuk 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM (Sumber Daya Manusia) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina membenarkan, jumlah pendaftar atau pelamar bakal calon Anggota Panwaslu dari kalangan perempuan masih minim dari semenjak hari pertama pembukaan pada tanggal 21-25 September 2022.
“Jumlah pendaftar total 283 orang yang terdiri dari laki-laki 252 dan perempuan 31 orang. Untuk perempuan ini masih minim,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin (26/9).
Berdasarkan data, jumlah pendaftar perempuan masih minim tersebar di 12 dari 35 kecamatan. Kepada masyarakat, khususnya perempuan sudah berusia 25 tahun agar segera mendaftar.
“Masih ada waktu hingga tanggal 27 September. Untuk berkas lamaran bisa langsung mendaftar ke Kantor Bawaslu Pandeglang, atau bisa mengirimkan berkas via email, atau kantor pos,” katanya.
Jumlah Anggota Panwascam yang dibutuhkan sebanyak 105 orang. Dengan porsi Anggota Laki-laki 70 persen dan perempuan 30 persen.
“Kalau keterwakilan perempuan di setiap kecamatan atau Panwascam belum mencapai 30 persen maka proses pendaftaran akan diperpanjang hingga Oktober,” katanya.











