slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pemprov Banten Dapat Hadiah Dana Insentif Daerah dari Menteri Keuangan, Bersama 9 Provinsi

Redaksi by Redaksi
27-09-2022 08:14:47
in Utama
Pemprov Banten Dapat Hadiah Dana Insentif Daerah dari Menteri Keuangan, Bersama 9 Provinsi

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina DewiyantiFoto: --- Dok. BPKAD Provinsi Banten---

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dinilai berhasil mengendalukan inflasi dan melakukan perbaikan kinerja daerah dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah.

Atas dasar tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemprov Banten sebesar Rp 10,37 miliar.

Baca Juga :

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

Banten tak sendiri. Ada 9 provinsi lainnya yang juga mendapat hadiah serupa. Yaitu, Provinsi Kalimantan Barat Rp10,83 miliar, Provinsi Bangka Belitung Rp10,81 miliar, Provinsi Papua Barat Rp10,75 miliar, Provinsi Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar, Provinsi Kalimantan Timur Rp10,41 miliar, Selanjutnya, Provinsi DI Yogyakarta Rp10,41 miliar, Provinsi Banten Rp10,37 miliar, Provinsi Jawa Timur Rp10,33 miliar, Provinsi Bengkulu Rp10,33 miliar, serta Provinsi Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.

Selain kepada pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan juga memberikan hadiah serupa kepada pemerintahan kabupaten dan kota. Sehingga jumlah total pemprov, pemkab dan pemkot yang mendapatkan dana DID tahun 2022 sebanyak 125 daerah.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin, 26 September 2022.

Rata-rata pemerintah daerah itu mendapatkan dana segar sekira Rp10,32 miliar sampai Rp10,83 miliar. Sri mengatakan, pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional. “Kita rangking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin, 26 September 2022.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, keputusan pemberian hadiah itu tertuang juga dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 140/ PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021. DID kinerja daerah tahun berjalan dihitung berdasarkan kategori penggunaan PDN, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, serta dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting. “Terakhir, penurunan inflasi daerah,” ujarnya.

Penulis: Rostinah
Editor: M Widodo

Tags: BPKAD BantendidPemprov BantenRina Dewiyanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Tuan Rumah BUMN Startup Day, Al Muktabar: Generasi Muda Banten Harus Difasilitasi

Next Post

Gol Injury Time Wiga Bawa Kemenangan Perserang

Related Posts

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.
Berita Utama

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

by Rostinah
Kamis, 16 April 2026 12:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Read moreDetails

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Ketua KTNA Banten Oong Syahroni: Magang ke Jepang Jadi Lompatan Besar SDM Petani Milenial

Wakili Indonesia, 21 Petani Milenial Asal Banten Berangkat Magang ke Jepang

Gubernur Andra Soni Tetapkan WFH ASN Pemprov Banten Setiap Jumat, Ini Aturannya!

Next Post
Gol Injury Time Wiga Bawa Kemenangan Perserang

Gol Injury Time Wiga Bawa Kemenangan Perserang

Suhu di Mekkah 40 Derajat Celcius, Jamaah Umroh Radar Travel Sehat Semua

Suhu di Mekkah 40 Derajat Celcius, Jamaah Umroh Radar Travel Sehat Semua

Polda Banten Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Baru Padarincang

Polda Banten Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pasar Baru Padarincang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Jumat, 17 April 2026 10:14
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Jumat, 17 April 2026 10:07
Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 10:00
KORPRI Kabupaten Tangerang saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 09:54
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Jumat, 17 April 2026 10:14
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Jumat, 17 April 2026 10:07
Pelaku saat di Polsek Cikande

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 10:00
KORPRI Kabupaten Tangerang saat menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025, Kamis 16 April 2026.

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Jumat, 17 April 2026 09:54
Barang bukti sepatu yang dicuri.

Pengawas Produksi Jadi Otak Pelaku Pencurian Sepatu di Nikomas Gemilang

Jumat, 17 April 2026 08:17
Pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Bupati Serang 2025

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Jumat, 17 April 2026 08:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 17 April 2026 10:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pulau Umang yang disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak masuk aset Barang Milik Daerah (BMD)...

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:07

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID - Supriani, terdakwa kasus pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, divonis 7 bulan penjara oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak