PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang mengusulkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membentuk Kampung atau Desa Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar).
Pembentukan Kampung Tangguh Bersinar ini menjadi penting di Kabupaten Pandeglang karena tingginya kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Helena Octavianne mengajak BNN agar bersama-sama membentuk Kampung Bersinar di Pandeglang.
“Sebab kasus penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang ini terbilang sangat tinggi. Namun belum adapun satu pun dibentuk Kampung atau Desa Tangguh Bersinar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (29/9).
Helena mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Pandeglang terbilang tinggi karena dari 51 kasus tindak pidana umum sepanjang 2022, sebanyak 25 perkara narkotika. Sehingga dibutuhkan penanggulangan bersama dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di Pandeglang.
“Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba menjadi salah satu program bagaimana menjadikan Pandeglang Bersih narkoba. Yang dimulai dari keluarga, meningkat ke kampung, sehingga memiliki ketahanan secara kelompok,” katanya.
Harapannya, ketika terbentuk Kampung Tangguh Narkoba, akan terbentuk satgas yang berfungsi memberi solusi dan bisa mengatasi, membatasi suplai dan pergerakan bandar. Kemudian ditambah dengan kegiatan edukasi kaitan masalah hukum dan bahayanya sehingga dapat ikut serta memerangi narkoba.
“Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba ini sebagai upaya bersama perang terhadap narkoba. Sekaligus satu wujud dari rehabilitasi berbasis masyarakat,” katanya.
Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Narkotik pada BNN Provinsi Banten Yaya Suryadijaya mendukung, usulan Kejari terkait pembentukan Kampung Tangguh Bersinar.
“Karena melihat peredaran narkoba di Pandeglang. Kalau melihat barang bukti narkoba yang ada di Pandeglang ya masuk kapasitas tinggi sekali skala peredaran dan penyalahgunaan,” katanya. *
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











