slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Purnama Irawan by Purnama Irawan
09-06-2026 16:01:28
in Hukum
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum senilai kurang lebih Rp 348.816.832. Pemusnahan barang bukti ini secara langsung disaksikan oleh jajaran Kepolisian, TNI, Pengadilan Negeri Pandeglang, dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Kejaksaan melaksanakan pemusnahan barang bukti karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga :

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Kepala Kejari Pandeglang, Surayadi Sembiring mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan wewenang dan tugas jaksa selaku eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kewenangan ini diamanatkan secara jelas dalam Pasal 270 KUHAP. Terkait jumlah barang bukti yang dimusnahkan, mulai dari uang palsu sampai barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya,” katanya usai pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Iintinya, Kajari menegaskan, Kejaksaan musnahkan barang bukti yang nominalnya kurang lebih Rp 348,8 juta dengan cara diblender, dibakar, dipalu, hingga dipotong pakai gergaji mesin. 

“Pemusnahan barang bukti ini memiliki makna strategis dalam wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta pemberantasan narkotika, serta potensi tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Jajaran Kejaksaan menyadari bahwa pelaksanaan tugas penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran sudah bersinergi dengan Kejaksaan.

“Antara lain dari rekan-rekan Kepolisian, TNI, Pengadilan Negeri, Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan, dan instansi terkait serta seluruh pihak yang telah bersinergi dengan kami Kejaksaan. Dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: inkrahKejari Pandeglangpemusnahan barang buktiputusan pengadilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Next Post

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Related Posts

Hukum

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 11:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri Pandeglang melaksanakan pemusnahan barang bukti berasal dari 62 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap....

Read moreDetails

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Lebak Musnahkan 37 Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Kejari Pandeglang Tangani 9 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Kejari Serang Musnahkan Sabu Senilai Rp 3 Miliar Lebih

Kapolresta Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari Serang

Next Post
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 16:25
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Selasa, 9 Juni 2026 16:41
Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Selasa, 9 Juni 2026 16:33
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Digelar di Banten, Diikuti 55 Pejabat dari Berbagai Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 16:25
Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Kantor Pertanahan Pandeglang Komitmen Melayani Secara Profesional, Modern, dan Berintegritas

Selasa, 9 Juni 2026 16:09
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

Lapas Cilegon: Pengelolaan Senjata Api Sesuai Standar

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 16:41

Petugas Direktorat Intelijen Keamanan Polda Banten mengecekan kondisi senjata api non-organik TNI/Polri di Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa, 9 Juni...

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

Jelang Muktamar XI, PB Al-Khairiyah Audiensi dengan Gubernur Banten

by Adam Fadillah
Selasa, 9 Juni 2026 16:33

Jajaran PB Al-Khairiyah foto bersama Gubernur Banten, Andra Soni, usai membahas dukungan pendidikan serta persiapan pelaksanaan Muktamar XI Al-Khairiyah.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak