CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh melakukan interupsi pada Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa 11 Oktober 2021.
Interupsi itu dilakukan lantaran banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri rapat tersebut.
Rahmatulloh interupsi usai Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi.
Saat kembali duduk di kursi jajaran pimpinan DPRD dan kepala daerah, Rahmatulloh langsung meminta izin untuk interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.
“Ini perlu dievaluasi Pak Walikota,” ujar Rahmatulloh.
Rahmatulloh juga meminta kepada pimpinan DPRD Kota Cilegon untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan APBD 2023 itu sebelum ada permintaan maaf dari kepala OPD yang tidak hadir.











