PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNPB) mencatat sekitar 0,48 persen dari jutaan penduduk Banten terpapar narkotika.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) pada BNN Provinsi Banten,Yaya Suriadijaya saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Bahaya Penyalahunaan dan Peredaran Narkoba yang digelar Perkumpulan Boedak Saung Barokah Putra Mandiri dan Boedak Saung Rescue (BSR) di Saung Kiray, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) pada BNN Provinsi Banten,Yaya Suriadijaya, data sebanyak 0,8 persen penduduk Banten terpapar narkoba berdasarkan hasil survei tahun 2019.
“Hasil survei BNN bersama Universitas Indonesia (UI). Saat itu didapati sekitar 0,48 persen dari jutaan penduduk Banten terpapar narkotika,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (20/10).
Banyaknya penduduk Banten terpapar Narkotika tentunya sangat memprihatinkan. Di mana sebagian besar ialah kalangan remaja.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa yang tentu saja harus kita jaga jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Maka mau tidak mau, kita serukan bersama perang terhadap narkotika,” katanya.
Dalam upaya memerangi Narkotika ini dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan selanjutnya lingkungan masyarakat. Salah satunya membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
“Sehingga ke depan akan terlihat langkah nyata. Bahwa narkotika adalah musuh bagi kita bersama, karena dapat merusak generasi penerus bangsa,” katanya.











