LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Ade Sumardi mengajak semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah – tengah masyakat.
Apalagi peredaran telah menyasar wilayah pedesaan.
“Pemkab Lebak bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lebak berkomitmen, agar barang haram tersebut (narkoba) tidak merusak generasi penerus di Lebak. Karena itu saya minta relawan penggiat anti narkoba maupun semua elemen masyarakat untuk terus mewaspadai masuknya narkoba,” kata Ketua BNN Kabupaten Lebak Ade Sumardi, usai pembinaan relawan penggiat anti narkoba di wilayah Kabupaten Lebak yang digelar di aula Kecamatan Gunungkencana, Jumat, 28 Oktober 2022.
Dalam acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesbanglinmas Sukanta dan Camat Gunung Kencana Firman Arif Hidayat.
Menurut mantan Ketua DPRD Lebak ini Pemkab bersama BNN Kabupaten Lebak berkomitmen memerangi narkoba, karena pengaruh narkoba merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Masyarakat desa kini menjadi salah satu sasaran barang haram tersebut,” katanya.
Lantatan itu, kata Ade peran warga desa untuk mencegah masuknya peredaran barang haram tersebut cukup vital. Karena itu BNN memprioritaskan program inovasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
“Tentunya, kita tindaklanjuti di tingkat kabupaten agar desa dapat berperan dalan upaya pencegahan narkoba masuk ke desa,” katanya.
Meskipun belum masuk dalam kategori darurat narkoba di Lebak. Namun penyalahgunaan narkoba di Lebak bagai gunung es bila tidak diantisipasi dan diwaspadai.
BNN Lebak juga terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan bahaya narkoba.
“Dalam berbagai kesempatan ulama bisa mengingatkan akan bahaya narkoba. Sejauh ini ulama juga turut serta menyosialisasikan bahaya narkoba dan dampak dari penggunaan narkobna,” tukasnya.
Camat Gunung Kencana Firman Arif Hidayat menyambut baik kegiatan untuk mencegah dan meminimalisir masuknya narkoba ke Kecamatan Gunung Kencana.
“Tentu kami berterimkasih kepada Pak Wakil Bupati, Kesbangpol Lebak sudah memberikan wawasan, pengetahuan, serta fasilitasi kegiatan untuk mencegah, meminimalisir dan menekan anggka peredaran gelap narkoba,” kata Firman.
Menurutnya, untuk memerangi penyalahgunaan narkoba semua pihak mesti bersinergi, bukan hanya aparat penegak hukum seperti kepolisian saja, maupun BNN tapi juga sua elrmen masyarakat termasuk dari pihak keluarga.
“Karenanya, perlu dilakukan sinergi ke depannya termasuk dengan alim ulama. Penguatan dari segi ahlak perlu, karena akan menjadi penopang utama dalam kehidupan,” tukasnya.
Terpisah, Kasi Pidana Umun Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Tri Yulianto mengatakan, perkara penyalahgunaan narkoba menjadi paling dominan perkara pidana umum yang ditangani Korp Adhykasa.
“Hingga pertengahan Oktober perkara penyalahgunaan narkoba menjadi yang paling tinggi dengan 91 perkara, kemudian disusul penipuan atau penggelapan, pencurian, dan perlindungan anak,” katanya.
Reporter: Nurabidin











