PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panjang Jalan Kabupaten di Pandeglang 723 kilometer. Dari panjang jalan tersebut, 211 kilometer dalam kondisi rusak dan rusak berat.
Sedangkan jalan dengan kondisi baik dan sedang dalam penanganan program unggulan Pemkab Pandeglang “Jakamantul” sepanjang 511,72 kilometer.
Terkait hal itu, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Banten agar menggelontorkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp100 miliar ke Kabupaten Pandeglang.
Dana Bankeu dari Pemprov Banten dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang.
Ketua Bem STKIP Syekh Manshur Pandeglang M Iman Sutiana mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah desa dan Pemkab Pandeglang.
“Tapi juga menjadi tanggungjawab provinsi. Oleh karena itu kami mendesak Pemprov Banten agar menggelontorkan dana Bankeu tahun anggaran 2023 ke Pandeglang sebesar Rp100 miliar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (10/11).
Menurut Iman, dana sebesar itu bagi Pemprov bukanlah hal berat karena berdasarkan data realisasi PAD tahun 2021 saja di atas Rp11 triliun. Di saat kondisi masih Covid-19 namun realisasi PAD cukup besar jika dibandingkan realisasi PAD Pemkab Pandeglang yang hanya ratusan miliar.
“Jadi sudah sewajarnya Pemprov turut bertanggungjawab dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang. Jangan sampai berpangku tangan dengan alasan kalau jalan rusak itu statusnya jalan kabupaten jadi tanggungjawab Pemkab itu tidak sungguh tidak adil karena tidak sesuai dengan janji dulu lepas dari Jawa Barat itu untuk pemerataan pembangunan Banten dan Pandeglang juga bagian dari Banten,” katanya.










