slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Terkait Dana BOS Afirmasi, Kejaksaan Mintai Keterangan Puluhan Pejabat Pandeglang

Redaksi by Redaksi
11-11-2022 07:50:20
in Pandeglang
Terkait Dana BOS Afirmasi, Kejaksaan Mintai Keterangan Puluhan Pejabat Pandeglang

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit.Foto: Purnama Irawan/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID— Terkait kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi 2019 senilai Rp8 miliar, Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pandeglang meminta keterangan klarifikasi dari puluhan pejabat di Pemkab Pandeglang. 

Puluhan pejabat Pemkab Pandeglang yang dimintai klarifikasi mulai dari jajaran pejabat eselon II, kepala bidang, kepala sekolah, hingga operator sekolah.

Baca Juga :

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek Breakwater di KEK Tanjung Lesung Pandeglang Amburadul

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

Eksekusi Terpidana Kasus Konservasi, Kejaksaan Terima Pembayaran Denda Rp100 Juta

Berdasarkan informasi diterima Radar Banten, bahwa puluhan pejabat itu dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana BOS Afirmasi 2019 senilai Rp8 Miliar, pada hari Senin, 7 November 2022. 

Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Pandeglang menetapkan dua orang tersangka yakni Asep selaku sales dan Ucu selaku Direktur PT Grand Integra Telematika yang menjadi pemenang tender pengadaan tablet dari BOS Afirmasi 2019 untuk 45 sekolah tingkat SMP di Kabupaten Pandeglang. 

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan Kejaksaan dan dititipkan di Rutan Kelas II Pandeglang. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, Tim Penyidik Kejaksaan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Pandeglang.

“Pemanggilan untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atas kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi. Dari unsur pejabat, kepsek dan operator sekolah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis (10/11).

Wildan menjelaskan, sejumlah pejabat mendapatkan undangan sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kasi Pidsus.

“Belum ada penetapan tersangka baru. Sementara ini masih permintaan keterangan saksi,” katanya.

Sementara itu Kuasa Hukum tersangka Asep, Raki Zubaedi berharap, Kejaksaan segera menetapkan tersangka baru dari pengguna anggaran Dana BOS Afirmasi.

“Saat ini kan baru menetapkan dua orang tersangka dari pihak swasta. Namun dari ASN selaku pengguna anggaran belum ada,” katanya.

Kuasa Hukum Tersangka Asep, Raki Zubaedi.
Foto: Purnama Irawan/Radar Banten.

Raki mengakui, kalau tadi pagi, dirinya sudah dihubungi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan kaitan akan meminta BAP tambahan dari kliennya Asep. Rencananya akan dimintai keterangan hari Jumat, 11 November 2022.

“Sebetulnya BAP tambahan sudah tidak diperlukan karena memang Asep sudah memberikan keterangan secara detail siapa saja orang sudah menikmati uang keuntungan dari pengadaan tablet. Asep dan Ucu ini kan disangkakan menikmati uang sebesar 14 persen dari nilai tender Rp8 miliar,” katanya.

Asep, ditegaskan Raki, mengakui mendapatkan 7 persen dari 14 persen itu sedangkan 7 persennya lagi merupakan titipan fee pihak pengguna anggaran. Kemudian Asep juga memiliki bukti kwitansi dan juga transferan uang mengalir ke pengguna anggaran.

“Bukti kwitansi dan transferan aliran dana itu saya juga pegang. Bahkan si penerima juga sudah mengakui,” katanya.

Raki mengungkapkan, dirinya oleh kliennya diminta menyiapkan surat pengaduan atas kasusnya untuk ditembuskan kepada Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, dan Menteri Hukum dan HAM. Serta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Hal itu ditempuh untuk meminta keadilan. Apabila kasus korupsi BOS Afirmasi ini hanya berakhir di dua tersangka dari kalangan swasta saja sedangkan dari pengguna anggaran tidak ada satupun ditetapkan tersangka,” katanya. 

Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo

Tags: dana bos afirmasi 2019Kejaksaan Negeri PandeglangKorupsi BOS Afirmasikorupsi dana bostersangka dana bos afirmasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalan 211 Km Rusak, Mahasiswa Pandeglang Desak Pemprov Gelontorkan Bankeu Rp100 Miliar

Next Post

KSI dan Group Renovasi SDN 12 Cilegon yang Terbakar

Related Posts

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 
Hukum

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ketua Koperasi Bacakan Pledoi Atas Kasus Korupsi Rp1,6 Miliar 

by Fahmi
Senin, 22 September 2025 13:41

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri  Pandeglang menuntut Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang Endang...

Read moreDetails

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek Breakwater di KEK Tanjung Lesung Pandeglang Amburadul

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek di Pandeglang Diduga Gagal Konstruksi

Eksekusi Terpidana Kasus Konservasi, Kejaksaan Terima Pembayaran Denda Rp100 Juta

Komitmen Lindungi Satwa Langka, Kejari Pandeglang Terima Piagam Penghargaan dari Wamenhut

Geledah Koperasi Pegawai Kemenag, Kejaksaan Bawa Satu Koper Dokumen

Rotasi, Kasi Pidsus dan Kasubagbin Kejari Pandeglang Diganti

Kejari Pandeglang Musnahkan Upal Senilai Rp 300 Juta Lebih

Bantu PMI, Pegawai Kejari Pandeglang Donorkan Darahnya

Kasus Pencabulan Anak Tinggi, Kejari Pandeglang Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Next Post
Veteran di Cilegon Bebas dari Pajak PBB

KSI dan Group Renovasi SDN 12 Cilegon yang Terbakar

Evaluasi Penyaluran BPNT, Dewan Desak Agen e-Waroeng Diganti

Evaluasi Penyaluran BPNT, Dewan Desak Agen e-Waroeng Diganti

Kepala BNPT Boy Rafli Amar Ajak Jawara dan Perguruan Pencak Silat Kawal NKRI

Kepala BNPT Boy Rafli Amar Ajak Jawara dan Perguruan Pencak Silat Kawal NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Sabtu, 18 April 2026 17:39
Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Sabtu, 18 April 2026 21:04
Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Sabtu, 18 April 2026 19:09
Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 18:55
Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Seba Baduy 2026, Berikut Rundown Acaranya Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 18 April 2026 18:40
PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

PT SGPJB Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 18:21
DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

DPUPR Kota Serang Ungkap Persiapan Revitalisasi Alun-alun

Sabtu, 18 April 2026 17:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 21:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan anggota Gerakan Pramuka Indonesia bersama komunitas lingkungan menggelar aksi susur Sungai Cibanten sepanjang lima kilometer, Sabtu...

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 18 April 2026 19:09

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong melalui aplikasi. Akibat kejadian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak