PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Setelah ditetapkan tersangka pencabulan, oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang YT mengaku kaget dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
YT mengaku, saat penetapan tersangka oleh penyidik Polres Pandeglang atas dugaan pencabulan sedang berada di Jakarta.
“Ia kebetulan saya masih di Jakarta ni, jadi pertama tentu saya akan lihat seperti apa. Saya merasa ini akan kita uji di praperadilan nanti akan kita uji,” katanya melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (3/12).
Terkait pengajuan P
praperadilan nanti akan diuji bersama kuasa hukum. Nanti kuasa hukum melihat sejauh mana ini.
“Kedua saya ini merasa diperas juga, merasa diperas kemudian ditipu. Saya juga sudah lapor ke Polda ini,” katanya.
YT juga menegaskan, terkait penipuan dan pemerasannya belum tahu juga apakah mau dilaporkan ke Polres juga. Soalnya bukti-buktinya juga ada.
“Ya nanti kita lakukan upaya-upaya karena ini kan tersistematis, perbuatannya sudah enggak baik gitu ya. Akan melakukan praperadilan ini kan saya liat ada rasa ketidakadilan di sini, nanti kita cek lah nanti lihat di sana siapa yang benar ya,” katanya.
Ketika ditanya, apakah sudah menerima surat penetapan tersangka dan pemanggilan, YT mengatakan, dirinya masih di Jakarta. Mungkin surat dari Satreskrim ke rumah.
“Terkait hadir tidaknya saya juga belum ketemu tim kuasa hukum, mau seperti apa langkah-langkahnya. Karena ini membuat saya kaget juga belum diperiksa saksi juga, saksi juga belum terima ini sudah tersangka,” katanya.
YT mengaku kaget juga dan akan mengomunikasikan dengan kuasa hukum. Menurutnya ini kasus kan sudah 7 bulan lalu, dan melalui LPA sudah ada proses pencabutan.
“Bahkan kompensasi. Jadi saya pikir sesuatu RJ ini dibolehkan di sana karena saya dulu sangat menjaga nama baik saya, jabatan saya, bukan persoalan hukummumya karena bagaimanapun kan kalau sudah seperti ini meledak. Walaupun belum tahu siapa yang salah dan benar ia kan saya sudah dihukum sama masyarakat, ini kan menjadi sesuatu tidak baik bagi karir saya ke depan,” katanya.
Kasus ini sudah 7 bulan namun dibuka lagi. Hal ini ada permainan sangat luar biasa.
“Saya murka dengan ini. Yang pasti ini ujian paling besar buat saya selama 43 tahun saya berkarir ini baru ketemu kayak begini,” katanya. *
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











