PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – YT selaku oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan tersangka pencabulan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang ternyata kader Partai Nasdem.
YT tercatat sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang H. Beni Sudrajat mengatakan, terkait penetapan tersangka YT, ia sudah mengetahui.
“Kebijakan dari partai kami di internal sudah melakukan kebijakan. Salah satunya sudah melepas jabatannya di partai,” katanya melalui sambungan telepon selular, Sabtu (3/12).
Ia juga mengaku, sudah berkoordinasi dengan DPW. Semua partai tentu puna kebijakan dalam hal ini.
“Kita hierarki, ada DPW, DPP, AD ART. Kebijakan ini dari Mahkamah Partai Nasdem,” katanya.
Terkait penetapan tersangka terhadap YT sudah diterima informasinya. Mungkin saat ini sudah rapat.
Perihal PAW, lanjut dia, itu merupakan ranah DPP. Jadi apapun kasusnya akan dibawa ke Mahkamah Partai.
“Hal ini akan Kita sampaikan ke Mahkamah Partai. Kewenangan DPD sudah kita lakukan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











