SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menggelar refleksi akhir tahun tentang pembangunan di Provinsi Banten.
Hadir sebagai narasumber Politikus Partai Golkar Fitron Nur Ikhsan, akademisi Untirta Firman Hadiansyah dan Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada.
Dalam paparannya, Fitron Nur Ikhsan mengajak masyarakat sipil untuk mengawasi kebijakan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, hingga Banten memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif.
“Masa transisi saat ini, bahaya kalau kebijakan Pj Gubernur tidak dikontrol masyarakat sipil. Tidak cukup pengawasan hanya dilakukan oleh DPRD Banten,” kata Fitron saat memantik diskusi refleksi, di aula Rumah Dunia, Kota Serang, Rabu sore (21/12/2022).
Kontra dari masyarakat sipil, lanjut Fitron, sangat penting untuk masa depan Banten, jangan sampai Pj Gubernur sembarangan mengambil kebijakan.
“Seorang pemimpin tanpa wakil, tanpa dipilih, namun berkuasa hingga dua tahun ke depan sangat berbahaya kalau enggak dikontrol publik. Jangan sampai Pj Gubernur hari ini ketemu sama orang, lalu besok mengambil kebijakan tanpa diskusi dulu dengan Biro Hukum dan DPRD Banten,” tuturnya.
Fitron yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten menyebutkan, kebijakan kilat Pj Gubernur Banten yang disayangkan Komisi V terkait gagasan sekolah metaverse.
“Kebijakan ini kan lucu, dan akhirnya gak jelas. Jangan sampai kebijakan seperti ini ada lagi, kita kontrol bersama,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Fitron mengungkapkan banyak hal yang bisa dikritisi masyarakat sipil, mulai dari program kesehatan, pendidikan hingga persoalan reformasi birokrasi.
“Jangan sampai kita tahu rumah bocor, setelah ada hujan dan angin besar. Banten tidak bisa dibangun oleh sekelompok orang, butuh tangan semua pihak,” pungkas Fitron.
Sementara itu, akademisi Untirta Firman Hadiansyah mengungkapkan, kondisi Banten hari ini suka tidak suka dipimpin oleh Pj Gubernur. Sebab secara aturan hal itu sudah sesuai aturan.
“Tapi memang dari sisi legitimasi sangat lemah, sebab Pj Gubernur tidak dipilih langsung masyarakat, melainkan ditunjuk Presiden melalui Kemendagri,” katanya.
Ia melanjutkan, agar pembangunan di Provinsi Banten berkelanjutan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat, maka pengawasan pembangunan harus dilakukan semua pihak termasuk masyarakat sipil.
“Kita berharap Pak Al Muktabar menyadari posisinya, meskipun ditunjuk langsung oleh Presiden yang memiliki legitimasi kuat karena Presiden dipilih langsung masyarakat, namun posisi Pj Gubernur ini bukan gubernur definitif. Pak Al Muktabar harus banyak mendengar aspirasi masyarakat, jangan mengeluarkan kebijakan yang blunder yang membuat gaduh publik,” jelasnya.
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Aditya











