TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 34 kilogram dan 9.440 butir pil ekstasi dalam beroperasi masih menggunakan modus lama. Jaringan pengedar narkoba ini menggunakan teknik ‘missing link’ untuk mempersulit aparat menangkapnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kota Tangsel AKP Retno Jordanus mengatakan, empat pelaku penyelundupan berinisial AF, R, B dan AS ditangkap di lokasi berbeda. AF ditangkap di Tangsel, sementara R, B dan AS ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Narkotika golongan satu itu diperoleh dari N dan S. Namun, transaksi narkoba ini menggunakan pola terputus atau missing link. “Apa itu missing link? Yaitu komunikasi terputus. Jadi, penjelasan tersangka AF tidak saling kenal dengan R,” ujarnya, Kamis 22 Desember 2022.
Retno menjelaskan, keempat tersangka mendapat barang dari penyuplai yang tersangka sendiri belum pernah bertemu orangnya.
Sehingga keempat tersangka meski dalam satu jaringan yang sama, tidak saling mengenal.
“Jadi komunikasinya antara bos 1 dan bos 2 mereka menggunakan perantara, begitu juga dengan kurir yang tidak saling mengenal,” ungkapnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Merwanda











