PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mencuatnya persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, langsung direspons Camat Labuan Ace Jarnuji.
Dia mengaku, pemerintah kecamatan sudah melaporkan persoalan itu kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang agar bisa segera ditindaklannjuti dan diselssaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Disampaikan secara lisan sudah,” katanya, Senin, 9 Januari 2023.
Ace mengaku telah menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan DD di Desa Labuan tersebut. Hal itu, kata dia, langsung dilakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan warga.
“Iya kita cek dan enggak jauh beda dengan yang disampaikan warga. Kita sudah tegur kades yang bersangkutan,” katanya.
Ace menegaskan, kades yang bersangkutan harus segera melakukan pengembalian kerugian negara tersebut. Apabila tidak dilakukan, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
“Mau enggak mau harus dikembalikan. Kalau tidam dikembalikan, ya urusannya dengan hukum bukan dengan kita lagi,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui Camat Labuan Ace Jarnuji telah menemui dirinya dan menyampaikan persoalan Desa Labuan.
“Iya secara lisan sudah, secara tertulis belum. Tetapi, seperti apapun laporannya akan kita terima,” katanya.
Fahmi memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan kepada instansinya. Hal itu harus dilakukan aagar persoalan yang muncul bisa segera diatasi.
“Kita pasti akan tindaklanjuti, seperti apapun laporannya dan siapapun yang menyampaikan laporannya. Karena kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut,” katanya.
Sementara itu kades Labuan belum dapat dikonfirmasi padahal Radar Banten sudah mencoba konfirmasi ke kantor desa namun tidak ada, dihububgi lewat telepon tidak ada respons. (*)
Reporter: Adib
Editor: Ahmad Lutfi











