PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Pandeglang mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan.
Tindakan itu harus dilakukan agar tuduhan korupsi oleh kepala desa (kades) bersangkutan terbukti.
Ketua LIPP Kabupaten Pandeglang Suherman mengatakan, banyak temuan dalam penggunaan DD di Desa Banyubiru. Namun, persoalan itu tidak diperpanjang karena beberapa hal dan alasan. “Banyak. Yang baru kan yang dana Ketahanan Pangan, itu uangnya nggak ada,” katanya, kemarin.
Suherman mengatakan, dana ketahanan pangan sebesar Rp150 juta sudah digunakan secara pribadi oleh Kades Banyubiru, Kecamatan Labuan Yayat. Adapun kegiatan yang dilakukan saat ini, menggunakan dana pribadi dari pihak keluarga.
“Iya uangnya udah nggak ada, untuk menyelamatkan si jaro, maka keluarga ngeluarin uang buat beli tiga kerbau sama membuat kandangnya. Nah itu lah program ketahanan pangan,” katanya.











