• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 23 Oktober 2025 18:33
in Berita Utama, Pandeglang
Terkait Video Viral Kades di Munjul Mesum Dalam Mobil, Ini Jawaban Inspektorat Pandeglang

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri/Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penyelidikan terkait viralnya video mesum yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Munjul, Iip Suramiharja. Pemeriksaan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Pandeglang.

“Ibu Bupati memerintahkan kepada kami di Inspektorat untuk menindaklanjuti berita yang viral tersebut. Beliau meminta agar segera dilakukan klarifikasi, konfirmasi, dan pemeriksaan,” kata Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 23 Oktober 2025.

RelatedPosts

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Kamis, 17 September 2026 10:08
Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

Kamis, 17 September 2026 10:01
Resentralisasi: Potensi Krisis Relasi Pusat–Daerah

Resentralisasi: Potensi Krisis Relasi Pusat–Daerah

Kamis, 17 September 2026 09:52
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

Kamis, 17 September 2026 09:40

Hasan menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim pemeriksa. Tim tersebut akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti pendukung atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

“Tim sudah kami bentuk. Saat ini prosesnya dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Kami juga akan memverifikasi pernyataan yang bersangkutan serta memastikan apakah benar peristiwa itu terjadi sebelum ia dilantik,” ujarnya.

Meski peristiwa tersebut diklaim terjadi sebelum Kades Munjul dilantik, Hasan menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai pejabat publik.

“Walaupun kejadiannya sebelum dilantik, tetap ada konsekuensinya karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa. Ini menyangkut etika dan kewajiban moral sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung hasil validasi dan klarifikasi dari tim pemeriksa.

“Kalau nanti terbukti melanggar, tentu ada sanksinya. Kami lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan, tapi kalau pelanggarannya berat, bisa saja diberi sanksi tegas,” lanjut Hasan.

Hasan juga mengingatkan seluruh kepala desa di Pandeglang agar menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kehidupan pribadi.

“Etika itu tidak mengenal batas waktu. Sebagai pejabat publik, harus menjaga akhlak dan perilaku, baik sebelum maupun setelah menjabat,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan akan menindak tegas oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Munjul yang diduga berbuat mesum di dalam mobil. Rekamannya beredar di media sosial.

Sanksi tegas baru akan diambil setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang keluar.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenDesaInspektorat Pandeglangkabupaten pandeglangKades Munjulmedia sosialMobil asusilaPandeglangvideo mesumvideo viral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Serapan Anggaran Pemkab Lebak Terbaik se-Indonesia, Capaian 71,65 Persen

Next Post

Komisi I DPRD Cilegon Panggil BKPSDM dan Kesbangpol, Bahas Rotasi Mutasi hingga Nasib Honorer Non-Database

Next Post
Komisi I DPRD Cilegon Panggil BKPSDM dan Kesbangpol, Bahas Rotasi Mutasi hingga Nasib Honorer Non-Database

Komisi I DPRD Cilegon Panggil BKPSDM dan Kesbangpol, Bahas Rotasi Mutasi hingga Nasib Honorer Non-Database

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Bantah Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Emas

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 10:08
0

Anggota DPRD Banten Roni Mitra memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan penipuan investasi emas.

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

Perkim Lebak Hadiri Rapat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta

by Nurabidin
Kamis, 17 September 2026 10:01
0

Rapat Koordinasi Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Yogyakarta. Foto Dok Disperkimtan Lebak

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.