PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adanya dugaan penilapan dana Ketahanan Pangan yang dibiayai Dana Desa (DS) sebesar Rp150 juta jadi perharian serius Inspektorat Kabupaten Pandeglang.
Instansi itu bakal melakukan pemangilan terhadap Kepala Desa (Kades) Banyubiru, Kecamatan Labuan Yayat atau A Hinayatnur yang diduga menikmati uang tersebut untuk pribadinya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengakui pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada kades yang bersangkutan. Rencananya, minggu ini pemanggilan untuk klarifikasi bisa dilakukan.
“Minggu-minggu ini kita panggil karena ada permintaan dari Kejari. Intinya akan kita panggil untuk kita dimintai keterangan, kita akan buat berita acara terkait progres ketahanan pangan,” katanya, Minggu (18/9.
Fahmi mengatakan, pihaknya akan menanyakam semua hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pada program ketahanan pangan dan program lain yang dibiayai oleh DD. “Kita akan perdalam dan meminta kejelasan terkait anggaran yang ada di desa. Untuk sementara, kita dalami dulu persoalan itu,” katanya.
Ditanya terkait ikit campur pihak keluarga yang menggantikan uang Rp150 juta yang sudah di tilap. Fahmi belum bisa berkomentar lebih jauh, karena hal itu harus dibuktikan kebenarannya dan harus dijelaskan oleh yang bersangkutan secara langsung. “Kalau kami untuk apa sih uang itu? Buat biaya apa saja? Rencananya apa saja itu? Buat beli ternak atau yang lainnya?,” katanya.
Fahmi memastikan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ke lapangam terkait progres program Ketahanan Pangan yang selama ini menjadi polemik. “Pasti kita periksa ke lapangan untuk memastikan, apakah sesuai atau belum, apakah ada masalah atau tidak,” katanya.(*)
Reporter: Adib Fahri











