SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin berencana menyatakan kesiapannya menutup operasional ternak ayam di wilayah Kecamatan Walantaka, termasuk di RT/RW 003/001 Lingkungan Pengasinan, Kelurahan Cigoong.
Kesiapan Walikota Serang diketahui, setelah menerima perwakilan warga mengatasnamakan Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Walantaka yang mengelar aksi unjuk rasa di halaman Puspemkot Serang, Rabu 11 Januari 2023.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan rekomendasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai dasar penutupan.
“Semuanya ditutup permanen, karena tidak ada izin dan melanggar tata ruang kota,” ujar Syafrudin kepada wartawan usai menemui perwakilan pengunjuk rasa.
Menurut Syafrudin, kandang ayam yang ada di Kecamatan Walantaka, tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Serang. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).











