TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran kepada Kepala SD dan Kepala SMP se-Kota Tangsel untuk mengawasi penjualan ciki ngebul di sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni mengatakan, Kepsek harus memagari lingkungan sekolah dari jajanan berbahaya. Termasuk jajanan ciki ngebul. Menurutnya, Kepsek harus rutin mengawasi penjualan jajajan yang diindikasikan berbahaya ada di sekolah.
“Terutama di SD-SD ya, harus benar-benar dipantau dan diawasi. Karena di luar sekolah banyak yang berjualan. Nah, jajanannya harus dicek oleh Kepsek,”ujar Deden di kantornya, Senin 16 Januari 2023.
Deden mengatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya penjualan ciki ngebul di Kota Tangsel. Bahkan sebelum kasus keracunan ciki ngebul mencuat.
“Sejauh ini belum ada ya, temuan-temuannya. Lagipula ciki ngebul ini kan pakai alat yang lumayan besar, mungkin saat itu dijual di mal-mal,” ungkapnya.
Menurut Deden, tak hanya mengawasi ciki ngebul, pihak sekolah juga diwajibkan terus melaporkan perkembangan terkait jajanan lainnya yang tak kalah bahaya.











