KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Akun Instagram resmi milik SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, mendadak dikunci atau diubah menjadi akun privat pasca ramainya pemberitaan mengenai dugaan pungutan biaya seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta per siswa.
Pantauan pada Rabu 17 Juli 2025, akun Instagram dengan nama pengguna @sdn.ciledugbarat yang sebelumnya terbuka untuk publik, kini telah digembok.
Pada bagian profil tertulis alamat sekolah di Jl. H Rean, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, dengan total 146 unggahan dan 159 pengikut. Untuk bisa melihat isi konten di dalamnya, pengguna kini harus mengirim permintaan mengikuti akun terlebih dahulu.
Langkah mengunci akun ini terjadi setelah mencuatnya keluhan dari seorang orang tua siswa yang mengaku diminta membayar biaya seragam dan buku paket sebesar Rp1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
Yang bersangkutan bahkan diminta mentransfer dana tersebut langsung ke rekening pribadi kepala sekolah. Kasus ini menyita perhatian publik dan viral di media sosial setelah sang ibu membagikan pengalamannya secara terbuka.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel menyatakan tidak memperbolehkan adanya pungutan di sekolah negeri.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan ke rekening pribadi adalah pelanggaran.
“Prinsipnya tidak dibolehkan pungutan seperti itu, apalagi ke rekening pribadi. Dinas sudah menerbitkan surat edaran yang melarang iuran semacam itu,” ujar Didin, Kamis 17 Juli 2025.
Dindikbud juga telah memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi dan menyatakan akan melakukan pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait perubahan status akun Instagram tersebut.
Namun, perubahan ini memunculkan spekulasi di kalangan warganet bahwa langkah tersebut diambil untuk membatasi akses publik terhadap aktivitas sekolah pasca mencuatnya kasus ini.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











