TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jika anda WNI berusia 17 tahun ke atas wajib tahu kapan tahapan Pemilu 2024 dimulai. Termasuk kapan hari pencoblosan.
WNI usia 17 tahun memang wajib hukumnya tahun tahapan Pemilu 2024 ini. Kapan menggunakan haknya mencoblos untuk memilih para pemimpin negeri ini.
Sebab, WNI usia 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun tapi sudah kawin yang bisa mencoblos. Makanya wajib tahu tahapan Pemilu 2024 itu.
Jadwal serta tahapan Pemilu ini diatur dalam PKPU No.3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Pada Pemilu mendatang, warga akan memilih wakil rakyat dalam Pileg. Meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Juga, memilih Presiden dan wakilnya, juga sekaligus Pilkada. Lebih lengkapnya, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 itu ada pada Lampiran PKPU No.3 Tahun 2022.
Lalu, kampanye akan dimulai 13 November 2023 sampai 10 Februari 2023. Usai kampanye 75 hari, saatnya nyoblos. Tepatnya Rabu 14 Februari 2024.











