Alasan Kemendagri Belum Keluarkan Tukin ASN Pemprov
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan alasan telatnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para ASN Pemprov Banten.
Bahkan, Kemendagri juga sudah memanggil perwakilan Pemprov Banten.
Seperti diketahui, hingga saat ini, tukin para abdi negara di lingkup Pemprov Banten untuk bulan Januari 2023 belum dibayarkan. Benny mengungkapkan, rekomendasi dari Kemendagri belum dikeluarkan karena ada persyaratan administrasi yang kurang. “Kami minta untuk diselesaikan,” ujar Benny kepada Radar Banten melalui telepon seluler, Selasa (21/2).
Kata dia, perwakilan Pemprov Banten sudah bertemu dengan biro yang menangani tukin di Kemendagri. Apabila persyaratan sudah lengkap maka Kemendagri bisa memvalidasi untuk kemudian dikeluarkan rekomendasi.
Terkait kapan waktu rekomendasi akan turun, ia mengaku hal itu sangat tergantung dari kesiapan Pemprov. “Semakin cepat dikirim, semakin cepat disetujui,” ungkapnya.
Benny mengatakan, pembayaran tukin ASN di pemerintah daerah harus menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Kalau tidak, hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi itu adalah pertanggungjawaban administrasi secara lengkap terkait tukin tahun sebelumnya. “Salah satunya surat pertanggungjawaban mutlak dari Sekda,” ungkapnya.










