slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tok! Polri Tidak Pecat Richard Eliezer, Hanya Diberikan Demosi Satu Tahun

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-02-2023 22:24:48
in Berita Utama, Hukum
Tok! Polri Tidak Pecat Richard Eliezer, Hanya Diberikan Demosi Satu Tahun

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pers rilis di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023. Foto:Hhumas Polri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Polri memutuskan untuk tidak memecat Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama dengan atasannya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga :

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Hal itu berdasarkan putusan dalam sidang komisi kode etik yang digelar di Jakarta pada Rabu 22 Februari 2023.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil sidang kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Walaupun sudah bekerja sama dalam mengungkap misteri pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard sebagai justice collaborator tetap dinilai bersalah.

 Polri pun menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Adapun sanksinya yaitu demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard mendapatkan vonis hukuman dari hakim berupa pidana dengan masa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Aas Arbi

Tags: Bharada Richard EliezerPolri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kabid Humas Polda Banten Kumpulkan Wartawan dan Pimpinan Perusahaan Media, Ada Apa?

Next Post

Mantan Pegawai BP3TKI Ditangkap Karena Kasus TPPO ke Arab Saudi

Related Posts

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
Berita Utama

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

by Mulyadi
Jumat, 15 Mei 2026 08:19

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di sejumlah gereja...

Read moreDetails

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Brigjen Pol. M. Syahduddi Resmi Jabat Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Polresta Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Malam Takbiran

Peringati Nuzulul Qur’an, Polresta Tangerang Santuni Yatim dan Salurkan Bantuan

Mengawal 143 Juta Pemudik

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Polsek Pasar Kemis Tangerang Gelar Patroli Tengah Malam

Next Post
Kasus Perdagangan Orang, Polda Banten Endus Keterlibatan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Mantan Pegawai BP3TKI Ditangkap Karena Kasus TPPO ke Arab Saudi

Kurir Meninggal Saat Antar Paket Dapat Santunan Rp422 Juta

Kurir Meninggal Saat Antar Paket Dapat Santunan Rp422 Juta

Manchester City

Manchester City Gagal Taklukkan RB Leipzig

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak kendaraan Banten

DPRD Banten Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan, Potensi PAD Hilang Miliaran Rupiah

Minggu, 21 Juni 2026 08:23
Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 08:04
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Pajak kendaraan Banten

DPRD Banten Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan, Potensi PAD Hilang Miliaran Rupiah

Minggu, 21 Juni 2026 08:23
Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 08:04
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak kendaraan Banten

DPRD Banten Soroti Tunggakan Pajak Kendaraan, Potensi PAD Hilang Miliaran Rupiah

by Yusuf Permana
Minggu, 21 Juni 2026 08:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal menyoroti masih tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor...

Popda Banten 2026

Jadi Juru Kunci Popda 2026, Fraksi Demokrat Minta Disporapar Kabupaten Serang Dievaluasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:04

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang meminta agar Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang dievaluasi. Hal tersebut menyikapi raihan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak