RADARBANTEN.CO.ID – Warganet dihebohkan dengan video penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat pajak.
Video tersebut menjadi Viral di jagat Maya. Banyak warganet yang menyayangkan atas aksi yang dilakukan oleh Dandy.
Akibat perlakuannya tersebut, Dandy akhirnya di Drop Out (DO) oleh pihak kampus tempat Dandy kuliah.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Akhir-akhir ini ia menjadi perbincangan warganet atas aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap Cristalino David Ozora. Dalam video yang beredar, memperlihatkan aksi Dandy yang menginjak leher dan memukul serta menendang korban.
Perbuatan yang dilakukan Dandy berawal dari informasi yang diberikan oleh teman wanitanya yaitu Agnes, yang mengatakan jika korban telah melakukan hal yang tidak baik terhadap dirinya. Pernyataan Agnes membuat Dandy naik pitam dan meluapkan amarahnya dengan menganiaya David hingga koma.
Atas perbuatannya tersebut, ia akhirnya di DO dari kampus. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Universitas Prasetiya Mulya di akun Instagramnya pada 24 Februari 2023.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis isi surat siaran pers Universitas Prasetiya Mulya yang diunggah pada akun Instagramnya.
Lanjutnya, seluruh pihak civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kondisi luka berat yang dialami oleh korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Pihak kampus juga mengatakan jika perbuatan yang dilakukan oleh Dandy telah melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Reporter : Nur Baeti
Editor : Abdul Rozak











