SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah hampir dekat.
Pesta rakyat itu tentunya harus dipersiapkan sematang mungkin. Baik dari sisi penyelenggaraan berbagai maupun penganggaran.
Namun, ditengah berbagai tahapan yang tengah berlangsung, terdapat isu jika Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 akan ditunda.
Hal itu seiring dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 nanti.
Tentunya, penundaan Pemilu juga akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada di daerah.
Diketahui, untuk menyambut Pemilu itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten sudah melakukan persiapan dengan menganggarkan dana sebesar Rp750 Milliar.
Anggaran yang tidak sedikit itu dianggarkan untuk menunjang berbagai tahapan Pilkada khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang akan digelar secara serentak bersamaan dengan Pemilihan Bupati atau Walikota di Banten.
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti menuturkan, anggaran itu dipisahkan antara penyelenggara Pemilu dengan pengawas.
Di penyelenggaraan yang nantinya akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu senilai Rp499,1 M.
“Jadi dipisah, KPU itu Rp499,1 M. Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas itu senilai Rp100,1 M,” kata Rina kepada Radar Banten, Sabtu 4 Maret 2023.
Rina mengatakan, selain penyelanggaraan dan pengawasan pihaknya juga menganggarkan dana sebesar Rp100 M untuk pengamanan proses pesta demokrasi itu.
Adapun teknis penganggarannya pihaknya sudah lakukan di APBD Tahun Anggaran 2023 ini. Namun, tidak sekaligus, melainkan secara dicicil dengan sisa kekurangan akan dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pada tahun 2023 sudah dianggarkan pada pengeluaran pembiayaan melalui pembentukan dana cadangan sebesar Rp250 M. Sisa kebutuhan Pilkada akan dipenuhi pada APBD 2024,” tuturnya.
Ia menerangkan, walaupun biaya untuk Pilkada tidak sedikit, dan bahkan cukup fantastis tapi penganggaran dana itu tidak akan menganggu kegiatan maupun program-program pembangunan di Banten.
Katanya, tidak ada program yang ‘dikorbankan’ untuk pelaksanaan Pilkada itu. Sebab, Pilkada merupakan program yang diprioritaskan.
“Tidak dalam konteks dikorbankan. Pembiayaan Pilkada kan sudah teragenda. Pembiayaan Pilkada program prioritas yang harus disiapkan,”imbuhnya.
Ditanya perihal isu penundaan Pemilu, Rina menyebut jika mekanisme pelaksanaannya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Banyak cara mengaturnya (anggaran pemilu,-red),” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











