SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pers Mahasiswa Islam atau Lapmi HMI Cabang Serang memiliki tanggungjawab sosial dalam menangkal berita bohong atau hoaks di generasi milenial.
Demikian diungkapkan, Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang, Agus Humaidi pada acara Pelantikan Lapmi Cabang Serang di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kota Serang, Sabtu 4 Maret 2023.
Agus mengatakan, informasi hoaks kerap kali muncul dan massif pada saat menjelang perhelatan politik. Terlebih, saat ini satu tahun memasuki tahapan Pemilu 2024.
Lapmi sebagai organisasi profesi Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI memiliki tanggungjawab sosial untuk mengantisipasi maraknya informasi hoaks.
“Menangkal hoaks menjadi tanggungjawab bersama, termasuk Lapmi Cabang Serang miliknya HMI Cabang Serang,” ujarnya.
Tanggungjawab sosial yang dimaksud Agus, bagaimana Lapmi bisa memproduksi, meluruskan informasi hoaks yang hadir di tengah masyarakat, melalui media sosial atau medsos.
“Lapmi yang diisi oleh mahasiswa atau generasi muda bisa dengan mudah meneliti keabsahan atau kebenaran informasi,” katanya.
“Jika tidak, maka bukan tidak mungkin informasi hoaks menyebabkan kegaduhan dan konflik,” tambah Agus.
Sementara itu, Lapmi Cabang Serang Dani Mukarom mengatakan, selain fokus meningkatkan kompetensi jurnalistik pengurus dan kader, Lapmi memiliki tanggungjawab sosial untuk menangkal informasi hoaks.
“Medsos memudahkan orang mengakses informasi. Tapi, tidak semua orang bisa melakukan verifikasi kebenaran sumber informasi,” katanya.
“Untuk itu, kami memiliki tanggungjawab untuk menangkal berita hoaks yang berkembang di masyarakat, khususnya generasi muda,” tambah Dani.
Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Lapmi Cabang Serang dalam menangkal hoaks. Diantaranya membekali kader dan anggota dengan pemahaman Jurnalistik melalui pelatihan yang dilakukan secara tematik. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Abdul Rozak











