slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baznas Banten Rekrut Relawan Fundraising untuk Optimalkan Potensi Zakat

Tomi Bustomi by Tomi Bustomi
04-03-2023 13:47:48
in Berita Utama, Umum, Utama
Baznas Banten Rekrut Relawan Fundraising untuk Optimalkan Potensi Zakat

Pembekalan calon relawan fundraising Ramadan 1444 H / 2023 M Baznas Provinsi Banten. Sumber: Instagram/@baznasbanten,

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mengadakan pembekalan untuk calon fundraising yang sudah lolos melalui tahap seleksi.

Pembekalan dilaksanakan pada 28 Februari 2023 di salah satu restoran di Kota Serang.

Baca Juga :

Baznas Banten dan BKKBN Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat

Warga Bayar Zakat Fitrah di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang 

Relawan Salurkan Insentif Guru Ngaji dari Baznas Banten

Mudik Lebaran 2026: BAZNAS Banten Siagakan 2 Posko Mudik, Ini Titiknya

Dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari Instagram @baznasbanten, Sabtu, 4 Maret 2023, tujuan diadakanya pembekalan tersebut adalah dalam rangka pengoptimalan penghimpunan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (DSKL) di bulan Ramadhan 2023.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya beserta para pengurus.

Dalam pembekalan tersebut, sebanyak 54 calon relawan diberikan pengetahuan tentang fikih ZIS, kelembagaan Baznas, dan  pengetahuan tentang tugas fundraising yang bakal dijalani.

Sebanyak 54 calon relawan tersebut akan disaring menjadi 16 orang relawan fundraising Baznas Banten di bulan Ramadan, dan akan disebar ke beberapa titik strategis penghimpunan zakat di wilayah Serang.

“Potensi zakat di Provinsi Banten ini sangat besar hingga mencapai Rp11,03 triliun, dan Baznas Banten sendiri memiliki target penghimpunan di tahun 2023 ini yaitu sebesar Rp26,65 miliar. Oleh karena itu Baznas Banten berupaya untuk dapat mengoptimalkan pengumpulan ZIS dan DSKL di bulan Ramadhan melalui 16 orang relawan fundraising,” ujar Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya saat memberikan arahan.

Zakat dan Penerimanya

Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat Islam dan memiliki tujuan untuk membantu dalam mengurangi kesenjangan sosial antara orang kaya dan miskin.

Zakat dalam segi istilah adalah kegiatan mengeluarkan harta tertentu dari seseorang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Setiap muslim diwajibkan untuk berzakat ketika hartanya sudah mencapai batas agar dapat dikenakan zakat. Dalam Islam, kondisi ini disebut nisab.

Zakat juga diwajibkan diberikan ketika umat muslim telah melaksanakan puasa di bulan Ramadan selama satu bulan penuh.

Setiap umat muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Al-Qur’an.

Pada awalnya, Al-Qur’an hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib).

Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat.

Zakat menurut sebuah hadits ilmu dari percakapan Anas bin Malik dengan Dhamman bin Tsa’labah ditetapkan sebelum tahun ke-9 Hijriah/631 Masehi. Dikatakan, ia wajib setelah hijrah Rasulullah ke Madinah.

Dalil yang menjelaskan ini ialah hadits tentang zakat fitrah, riwayat Imam Ahmad dan Hakim, yang menyebut adanya zakat fitrah sebelum zakat mal, yang konsekuensinya ia ditetapkan setelah adanya perintah puasa.

Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukkan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.

Pada zaman khilafah, zakat dikumpulkan oleh pegawai negara dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat.

Kelompok itu adalah orang miskin, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar. Syariah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Di dalam Al-Qur’an, ada banyak sekali dalil soal berzakat. Diantaranya Al-Baqarah ayat 177, Al-Ma’idah ayat 55, At-Taubah ayat 5, 34-35, Al-Mu’minun ayat 1-4, An-Naml ayat 2-3, Luqman ayat 3-4, serta Fushshilat ayat 6-7.

Ada beberapa hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari tentang zakat ini. Contohnya dari Ibnu Umar RA berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Pokok-pokok iman ada 5 perkara: yakni persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji, dan puasa bulan Ramadhan.”

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

1. Zakat fitrah

Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.

2. Zakat maal (harta)

Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Ada delapan asnaf atau pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:

1. Fakir yaitu mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Menurut Buya Hamka, kata fakir berasal dari makna “membungkuk tulang punggung”, satu sebutan buat orang yang telah bungkuk memikul beban berat kehidupan.

2. Miskin, yaitu mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. Secara kebahasaan, orang miskin berasal dari kata sukūn, artinya tidak ada perubahan pada hidupnya, tetap saja begitu, menahan penderitaan hidup.

3. Amil, yaitu mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat. Tentu saja dalam memungut zakat ini, ada para petugas yang mengambilnya.

Mereka juga berhak terhadap zakat.

Namun begitu, Buya Hamka memberi catatan, bahwa jika si pengurus atau pegawai mengambil sebagian hartanya yang telah dipungut untuk dirinya sendiri, ini dijatuhkan kepada korupsi/ghulūl. Karenanya menurut beliau, boleh saja mengadakan kepanitiaan dalam rangka pemungutan zakat.

4. Mualaf, yaitu yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.

5. Hamba sahaya, yaitu budak yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin, yaitu orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.

7. Fisabilillah, yaitu yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.

8. Ibnus Sabil, yaitu orang yang kehabisan biaya di perjalanan.

Penulis : Tomi Bustomi
Editor : Aas Arbi

Tags: BAZNAS Bantenlembaga amil zakatzakat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

NCT Dream Tour In Jakarta, Catat Jadwalnya

Next Post

Pemilu Bakal Ditunda? Padahal Pemprov Banten Sudah Anggarkan Rp750 Milliar

Related Posts

Baznas Banten dan BKKBN Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat
Kota Serang

Baznas Banten dan BKKBN Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat

by Yusuf Permana
Rabu, 1 April 2026 17:19

Dokumen MoU antara Baznas Banten dengan BKKBN ditunjukkan usai ditandatangani di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, 1 April 2026....

Read moreDetails

Warga Bayar Zakat Fitrah di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang 

Relawan Salurkan Insentif Guru Ngaji dari Baznas Banten

Mudik Lebaran 2026: BAZNAS Banten Siagakan 2 Posko Mudik, Ini Titiknya

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Dorong Program Bedah Rumah untuk Percepat Pengentasan RTLH

Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Bersinergi Entaskan Rumah Tidak Layak Huni

Tak Perlu Antre, Zakat Fitrah Bisa Dibayar Secara Online via Tangerang LIVE

Guru Besar UIN Jakarta Imbau Publik Tabayun Sikapi Polemik Pernyataan Zakat

PT Kawan Listrik Indonesia Salurkan Zakat Perusahaan ke Yakesma Kabupaten Tangerang

BAZNAS Banten Salurkan Rp1,8 Miliar Zakat, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

Next Post
Pemilu Bakal Ditunda? Padahal Pemprov Banten Sudah Anggarkan Rp750 Milliar

Pemilu Bakal Ditunda? Padahal Pemprov Banten Sudah Anggarkan Rp750 Milliar

Wow! UIN SMH Banten Akan Bangun Masjid Megah Senilai Rp90 Miliar

Wow! UIN SMH Banten Akan Bangun Masjid Megah Senilai Rp90 Miliar

Lapmi Dinilai Miliki Tanggungjawab Sosial Tangkal Hoaks

Lapmi Dinilai Miliki Tanggungjawab Sosial Tangkal Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsenal

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

Senin, 20 April 2026 15:02
Investasi Bodong

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Senin, 20 April 2026 14:42
Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Senin, 20 April 2026 14:17
Polda Banten

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Senin, 20 April 2026 14:05
Istri guru silat

Bantu Korban Aborsi, Istri Guru Silat di Waringinkurung Dijadikan Tersangka

Senin, 20 April 2026 13:59
KSPN Nikomas Gemilang

KSPN Nikomas Gemilang Gelar Salam Lebaran Part 2

Senin, 20 April 2026 11:26
Arsenal

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

Senin, 20 April 2026 15:02
Investasi Bodong

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Senin, 20 April 2026 14:42
Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Senin, 20 April 2026 14:17
Polda Banten

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Senin, 20 April 2026 14:05
Istri guru silat

Bantu Korban Aborsi, Istri Guru Silat di Waringinkurung Dijadikan Tersangka

Senin, 20 April 2026 13:59
KSPN Nikomas Gemilang

KSPN Nikomas Gemilang Gelar Salam Lebaran Part 2

Senin, 20 April 2026 11:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Arsenal

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

by Nurabidin
Senin, 20 April 2026 15:02

RADARBANTEN.CO.ID - Persaingan meraih juara Liga Inggris atau Premier League 2025/2026 semakin ketat, menyusul kekalahan Arsenal 1-2 dari Manchester City...

Investasi Bodong

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 20 April 2026 14:42

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan, angkat bicara terkait kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak