SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang Juhaedi menyerahkan santunan kematian kepada warganya yang meninggal dunia.
Santunan kematian sebesar Rp42 juta itu diserahkan kepada ahli waris almarhum Danny Hamdani pada pekan lalu.
Danny Hamdani merupakan salah satu ketua RW di Desa Anyar. Semasa hidup dan menjalankan tugasnya sebagai ketua RW, Danny Hamdani didaftarkan oleh pihak desa ke BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan September 2021.
Desa Anyar adalah salah satu desa dari 12 desa di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, yang telah mendaftarkan seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT dan RW, dan anggota Karang Taruna pada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan ke depan seluruh masyarakat pekerja di Desa Anyar bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Juhaedi dalam siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 13 Maret 2023.
Menurutnya, di Desa Anyar banyak masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, petani, pedagang, pekerja rumah tangga yang sangat antusias akan program jaminan sosial. Iurannya pun relatif murah, cuma Rp 16.800 per bulan bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni mengapresiasi Kepala Desa Anyar Juhaedi yang peduli terhadap perangkat desa, BPBD, para ketua RT dan RW, dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
” Untuk manfaat jaminan kematian Rp 42 juta akan diserahkan semuanya kepada ahli waris, tanpa kami potong-potong maupun dikenakan biaya pengurusan alias free,” jelas Fatoni.
Fatoni berharap perangkat desa ikut menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama pekerja informal, seperti petani, pedagang, dan lainnya.
Editor: Aas Arbi











