SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada dua warga yang menjadi peserta aktif.
Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi kepada pihak ahli waris, Jumat 6 November 2025.
Dua penerima manfaat santunan kecelakaan kerja itu masing-masing atas nama almarhumah Sela Sari yang menerima Rp 348.394.314 dan Junenah dengan nilai Rp 424.394.314.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, mengatakan penyaluran ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Bersama pemerintah daerah, kami datang langsung ke rumah ahli waris sebagai bukti kehadiran negara memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni santunan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Uus menjelaskan kedua peserta terdaftar dalam lima program BPJS Ketenagakerjaan yaitu kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.
Anak-anak dari peserta juga mendapatkan beasiswa pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan nominal mencapai Rp12 juta per tahun.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mencegah anak korban putus sekolah.
“Saya minta dana santunan digunakan sesuai kebutuhan agar bermanfaat dan membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak penerima manfaat,” kata Budi.
Editor: Mastur Huda











