KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO ID- KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencoret 11 ribu pemilih untuk Pemilu 2024.
Pencoretan data pemilih dilakukan karena 11 ribu orang yang terdaftar sebagai pemilih, antara lain telah meninggal dunia dan pindah alamat.
Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Heni Lestari mengatakan, penghapusan 11 ribu data pemilih dilakukan usai dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Patarlih) sejak 12 Februari hingga 13 Maret.
Heni mengatakan, Pantarlih melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung rumah para pemilih dengan berbekal data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bahwa ada 1.033.850 pemilih potensial.
“Setelah coklit, kami coret data 11 ribu pemilih, maka daftar pemilih sementara (DPS) hasil coklit saat ini adalah 1.022.850 pemilih,” ujar Heni, Rabu 22 Maret 2023.
Heni mengatakan, DPS ini belum final, setelah coklit akan dilakukan penyusunan DPS di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.
“Nah, saat rekapitulasi DPS ini, kami akan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari partai politik. Kemudian akan ada perbaikan sampai nanti ditetapkan daftar pemilih tetap atau DPT,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











