KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengembalikan sisa anggaran Pilkada sebesar Rp 6,6 miliar ke kas daerah.
Pengembalian tersebut disampaikan langsung oleh jajaran komisioner KPU Tangsel kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di rumah dinasnya, kawasan BSD, Serpong, Senin, 16 Juni 2025.
Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, menjelaskan bahwa dana Rp 6,6 miliar merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari total hibah Rp47,2 miliar yang sebelumnya diberikan Pemkot Tangsel untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Sudah kita setorkan ke kas daerah dan pertanggungjawaban hari ini kita serahkan ke Pak Wali Kota dan Alhamdulillah diterima dengan baik,” kata Taufiq.
Ia menambahkan, mayoritas anggaran digunakan untuk kebutuhan logistik dan pembiayaan kegiatan lainnya selama tahapan Pilkada. Ke depan, KPU Tangsel berencana menerapkan pola pengajuan anggaran yang lebih sistematis dan berbasis tahapan.
“Kami ingin meninggalkan legacy yang baik ya, ke depan mengajukan anggaran harus berbasis tahapan dan harus ada landasannya,” tegasnya.
Langkah KPU Tangsel ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Ia menyebut laporan pertanggungjawaban KPU telah disusun secara lengkap dan dapat menjadi model pelaporan yang baik bagi komisioner KPU mendatang.
“Paling tidak dari sisi programnya, detail kegiatannya mungkin bisa berkembang. Anggarannya harus melihat standar satuan harga, tapi patokan programnya kita sudah mendapat gambaran secara utuh dari laporan KPU Tangsel saat ini,” ujar Benyamin.
Ia juga memastikan dana Rp 6,6 miliar yang dikembalikan tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan daerah secara umum.
“Itu untuk berbagai kegiatan pembangunan, tidak secara khusus peruntukannya,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











