SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menggelar rapat pimpinan (Rapim) di ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Kawasan KP3B, Kota Serang, pada Rabu 29 Maret 2023.
Rapat itu dihadiri oleh pimpinan DPRD mulai dari ketua, wakil dan juga pimpinan fraksi. Mereka membahas tentang surat dari Kemendagri dengan Nomor 100.2.1.3/1774/SJ yang meminta kepada DPRD Banten untuk memberikan tiga usul nama calon Pj Gubernur.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, surat itu mengacu undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang mana kewenangan penetapan Pj Gubernur ditetapkan oleh Presiden.
“Kemendagri memberikan ruang kepada DPRD untuk memberikan masukan dengan menyampaikan usulan tiga nama ya melalui ketua DPRD, tapi kan prosesnya tentu dengan anggota,” kata Andra Soni saat ditemui di ruang rapatnya.
Andra mengatakan, dalam surat itu dituliskan jika tiga nama usulan itu bisa diisi oleh nama yang sama maupun berbeda. Namun, terdapat syarat utama, yaitu nama yang diusulkan harus merupakan pejabat esselon I.
“Nah tadi diskusi kita mekanisme apakah ini harus melalui seleksi dan kemudian apakah harus melalui proper test, sudah timbul pertanyaannya. Apakah usulan ini juga otomatis akan dipilih salah satunya ya kan atau jangan-jangan kita ngusulin jadi tiga-tiganya enggak ada yang di terima ya kan,” ujarnya.
“Kita harus jaga marwah lembaga juga kan,” tambahnya.
Sejauh ini, Andra mengungkapkan, baru satu nama yang muncul dalam usulan itu yaitu Pj Gubernur Banten saat ini yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Banten ini yaitu Al Muktabar.
Sebab, katanya, di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pejabat esselon I hanyalah Al Muktabar seorang.
“Kalau bicara tentang siapa yang kita kenal di level 1 ini ya, saya bisa meyakini bahwa 85 anggota DPRD itu belum tentu ataupun kita kenal ya kan, mesti Googling dulu. Jadi kan masalah urusan Banten malah ngandelin Googling gitu,” ungkapnya.
Namun lebih jauhnya, pihaknya masih memiliki waktu sebelum tanggal 6 April 2023 sebagai deadline pengusulan nama Pj Gubernur Banten. Pihaknya pun memberikan ruang kepada pimpinan fraksi untuk mencari dan mempertimbangkan usulan nama lainnya.
“Masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada kami tentang usulan nama itu, sekarang lagi kita pikirkan teknisnya, ” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











