slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Kasus Majikan Garap Pembantu di Kibin,
Berawal dari Chat WhatsApp

Fahmi by Fahmi
16-05-2023 14:26:23
in Utama
Kasus Majikan Garap Pembantu di Kibin,Berawal dari Chat WhatsApp
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kasus persetubuhan antara majikan dan pembantunya di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa 9 Mei 2023 sekira pukul 07.10 WIB mengungkap fakta baru.

Pelaku menyetubuhi korban setelah terpancing chat whatsApp (WA) dengan korban yang isinya “Andai Bukan Suami Orang”. Chat dari korban itu membuat pelaku berinisial NU (26) terbawa perasaan alias baper.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Ia pun kemudian memberanikan diri mengajak korban RI (22) untuk berhubungan badan. Ajakan itu, sempat ditolak korban. Namun, korban akhirnya terbuai dengan bujuk rayu itu hingga akhirnya hubungan suami istri tersebut terjadi.

“Awalnya pelaku ini berpikir kalau korban ini suka karena ada chat itu (andai bukan suami orang-red),” kata Kanit Sidik IV PPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan, Selasa 16 Mei 2023.

Wawan mengungkapkan, sebelum kasus persetubuhan itu terjadi, korban dan pelaku sering berbalas pesan melalui aplikasi WA. Dari komunikasi itu, pelaku terbawa suasana hingga membujuk korban untuk berhubungan badan. “Saat kejadian korban ini tidak memberontak,” ujar Wawan.

Barulah setelah hubungan seksual tersebut terjadi, gadis asal Panimbang, Kabupaten Pandeglang itu diduga syok karena keperawanannya telah direnggut pelaku.

“Pas ngelakuin itu (hubungan badan-red) tidak berontak, baru setelah itu dia (korban-red) ini nangis (di rumah saudaranya-red),” kata Wawan.

Korban yang terus menerus menangis membuat saudaranya kaget dan merasa ada yang tidak beres. Saat terus ditanya dan dipaksa untuk bercerita, korban akhirnya mengaku telah digauli pelaku.

“Pengakuan korban itu membuat keluarganya mengajak warga untuk mendatangi kediaman pelaku,” ungkap Wawan.

Saat berada di rumah pelaku, warga dan keluarga korban menginterogasinya. Dari pengakuan pelaku, dia akhirnya mengakui telah menyetubuhi pembantu yang baru lima hari bekerja tersebut.

“Hubungan suami istri itu terjadi setelah korban menidurkan anak pelaku yang berusia satu tahun,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, saat persetubuhan itu terjadi, istri pelaku sedang bekerja di pabrik sepatu di daerah Kibin. Pelaku yang melihat rumah kontrakannya sepi lantas memanfaatkan momentum itu untuk menggauli korban.

“Saat korban disetubuhi, istri pelaku sedang bekerja di pabrik sepatu,” kata Wawan.

Wawan menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten tersebut. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: KibinkriminalKriminal Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Potret Konvoi Perayaan Barcelona Setelah Menjuarai Liga Spanyol 2022/2023

Next Post

Anggota Komisi V DPRD Banten Ingatkan Paraji dan Bidan Dilarang Tangani Persalinan di Rumah Pasien

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Warga Heboh, Mayat Pemuda 20 Tahun Ditemukan Mengapung di Waduk Krenceng Kota Cilegon

Patroli Rumah Kosong Diperketat, Polisi Minta Warga Aktif Lapor

Diduga Dibacok Gangster, Dua Jari Pemuda di Bandung Kabupaten Serang Putus

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Warga Tirtayasa Tewas Dikeroyok, Polisi Ungkap Latar Belakang Kasus Pembacokan

Pelajar SMK di Anyer Tewas Usai Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku

Pembunuh ART Asal Kasemen Ditangkap, Polresta Serang Kota Ungkap Motif Sakit Hati

Next Post

Anggota Komisi V DPRD Banten Ingatkan Paraji dan Bidan Dilarang Tangani Persalinan di Rumah Pasien

Apa Itu ChatGPT? Aplikasi OpenAI yang Lagi Viral!

Apa Itu ChatGPT? Aplikasi OpenAI yang Lagi Viral!

BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Apresiasi Puncak Perayaan Hari Buruh di Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak